HEADLINE

Kasus Adu Jotos, Mahkamah Kehormatan Dewan Mengaku Kantongi Dokumen

"Diharapkan keluar keputusan sebelum akhir April 2015. "

Bambang Hari

Kasus Adu Jotos, Mahkamah Kehormatan Dewan Mengaku Kantongi Dokumen

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan mulai rapat internal membahas kasus adu jotos antar anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR, pekan depan. 

Ketua MKD, Surahman Hidayat mengaku, pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumen mengenai peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, dokumen tersebut diantaranya laporan dari Fraksi Demokrat, dan materi pemberitaan yang didapat dari media massa.

"MKD baru menerima infomasi tertulis dari media. Selain itu, ada juga laporan yang masuk dari Fraksi Demokrat, yang menghubungi salah satu Pimpinan MKD, agar kasus ini segera diproses. Kasus ini memang harus diproses, lantaran sudah menjadi perhatian publik dan sudah ramai diberitakan oleh media," jelasnya ketika dihubungi KBR, Minggu (12/14/2015). 

MKD menargetkan bakal ada keputusan atau rekomendasi terkait kasus pemukulan di Komisi VII itu sebelum reses. Reses DPR mulai pada akhir bulan April ini. Selain itu, sanksi berupa teguran tertulis hingga pencopotan keanggotaan di DPR juga sudah siap diberikan kepada kedua anggota DPR yang berasal dari Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat itu. 

Peristiwa adu jotos dua anggota DPR terjadi di sela rapat antara Komisi VII dengan jajaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dua wakil rakyat yang bertikai adalah Mustofa Assegaf dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan anggota Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi. Perkelahian tersebut terjadi di lorong pantry ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April lalu.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • DPR
  • pemukulan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!