KBR, Jakarta– Pemerintah menyatakan penerimaan pajak menjadi satu-satunya risiko fiskal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara. Sehingga, ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktorat Jenderal Pajak di bawah kepemimpinan Ken Dwijugiaseteadi menanggung tanggung jawab besar menjaga kestabilan keuangan negara.
“Penerimaan pajak sekarang, adalah satu-satunya risiko fiskal terbesar saat ini. Di masa lalu, biasanya yang dijadikan asalan untuk merevisi APBN adalah karena subsidi yang berlebih, yang akhirnya menjadi fokus pemerintah dan DPR dibandingkan penerimaan pajaknya,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Selasa (01/03/16).
Bambang melanjutkan, "mulai tahun lalu, terutama tahun ini, tidak ada risiko fiskal dari pengeluaran. Praktis di sisi pengeluaran semuanya sudah lebih bisa dikendalikan. Yang masih menjadi tantangan adalah dari sisi penerimaan."
Bambang mengatakan, sebelum subsidi bahan bakar minyak dihapuskan, risiko fiskal Indonesia terbagi antara penerimaan dan pengeluaran anggaran. Dalam hal itu, penerimaan anggaran berasal dari pajak dan pengeluaran anggaran berasal dari subsidi BBM. Sehingga, saat subsidi BBM ditiadakan, sektor penerimaan menjadi satu-satunya risiko fiskal.
Bambang mengatakan, Ken bersama jajarannya di Dirjen Pajak harus bekerja sama menjaga keuangan negara tetap stabil. Dia menambahkan, Dirjen Pajak juga harus menggenjot penerimaan pajak dengan menggarap potensi pajak dari wajib pajak orang pribadi. Pasalnya, kata Bambang, Dirjen Pajak tidak bisa mengandalkan potensi penerimaan pajak dari perusahaan karena situasi ekonomi yang melemah.
Editor: Rony Sitanggang