HEADLINE

Labora Kabur, Kemenhukham Minta Polisi Tak Lepas Tanggung Jawab

"Menurut Kemenhukham, ada celah pidana yang bisa diusut kepolisian"

Bambang Hari

Labora Kabur, Kemenhukham Minta Polisi Tak Lepas Tanggung Jawab
Labora Sitorus (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM meminta agar kepolisian tidak lepas tanggung jawab mengenai kaburnya Labora Sitorus. Labora merupakan polisi aktif yang menjadi terpidana perkara pencucian uang dan pembalakan liar.

Juru bicara Kementerian Hukum dan HAM, Efendy Perangin Angin menegaskan, kaburnya Labora memiliki celah pidana yang bisa diselidiki kepolisian. Karenanya, lembaganya akan berkoordinasi untuk mencari tahu siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa itu.


"Tapi ya namanya melarikan diri tentu harus diselidiki. Bagaimana bisa lari? Kenapa bisa lari? Kan begitu. Dan itu harus bekerja sama dengan penegak hukum. Jangan kami sendiri. Koordinasi lah," ujarnya saat dihubungi KBR, Senin (03/07).

Dia menambahkan koordinasi bisa dilakukan dengan berbagai cara," Koordinasi itu bisa ditempuh berbagai macam. Bisa juga bentuknya dengan berkirim surat. Masalah ini harus jelas!"

Selain itu, ia juga menilai kepolisian memiliki kewajiban untuk menyelidiki kasus ini. Terlebih, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah mengendus ada oknum-oknum tertentu yang membantu Labora dalam melarikan diri.


"Kalau pun memang ada oknum, harus dicari tahu oknumnya. Ini kan sudah masuk ranah tindak pidana (membantu narapidana melarikan diri-red). Jadi saya juga berharap teman-teman di kepolisian bisa berkoordinasi," katanya.


Selain itu ia juga menambahkan, dalam waktu dekat Kementerian Hukum dan HAM akan meminta secara resmi agar kepolisian mau menyelidiki kasus kaburnya Labora.


Sebelumnya, Kepolisian Sorong, Papua Barat menyatakan takkan menyelidiki kaburnya terpidana pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus. Kepala Kepolisian Sorong, Karimudin Ritonga beralasan, kepolisian hanya diminta untuk menangkap dan menyerahkan Labora kembali ke lapas. 

Editor: Dimas Rizky

  • Labora Sitorus
  • Kementerian Hukum dan HAM
  • kepolisian sorong

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!