HEADLINE

KontraS : Gugatan Hukum Kematian Siyono Tunggu Kesiapan Keluarga

"Gugatan hukum terkait indikasi pelanggaran HAM dalam tewasnya terduga teroris Siyono oleh anggota Densus 88, masih menunggu persetujuan keluarga korban."

Yudi Rachman

KontraS : Gugatan Hukum Kematian Siyono Tunggu Kesiapan Keluarga
Jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Gugatan hukum terkait indikasi pelanggaran HAM dalam tewasnya terduga teroris Siyono oleh anggota Densus 88, masih menunggu persetujuan keluarga korban.

Pasalnya, menurut Anggota Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Abdillah Wirataru, keluarga Siyono masih mengalami trauma. Ia menjelaskan, orangtua dan istri korban masih ketakutan lantaran diminta menandatangani surat damai yang isinya pernyataan tak akan menuntut kepolisian dan menerima kematian Siyono.


"Upaya pro justisia sekarang masih kita coba kita ajukan. Pertama, kendalanya adalah keluarga masih sangat trauma khususnya kedua orang tua apalagi mereka lebih takut lagi karena mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut tersebut. Tetapi, istri korban masih mempertimbangkan untuk melanjutkan upaya hukum tetapi dia juga takut dan berhati-hati karena dia juga masih membayangkan konsekuensinya seperti apa jika melanjutkan ke upaya hukum," jelas Wira di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).


Wira mengungkapkan, telah mendapatkan dukungan dari sejumlah kelompok pembela HAM di Yogyakarta dan daerah lain untuk melanjutkan pengungkapan dugaan kekerasan dan penganiayaan ini ke ranah hukum. Namun bagaimanapun juga, pihaknya harus terlebih dulu meyakinkan keluarga Siyono. "Sisi lain, untuk menguatkan keluarga korban, jika keluarga terus ingin maju ke upaya hukum kami akan mendampingi dengan melaporkan ke polisi dan melakukan gugatan dan lain-lain," katanya.


Tewasnya terduga teroris asal Klaten di tangan Densus 88 tanpa proses hukum yang jelas ini, bukan kali pertama. Dia mencatat, beberapa kasus serupa yang juga dilakukan anggota satuan tugas anti-teror Polri tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka fisik, "Ini bukan pertama kali, ada kasus serupa juga yang terjadi di Solo, korbannya diinjak-injak dan dipukuli dan dibebaskan dalam keadaan babak belur dan trauma fisik serta psikis," jelas Wira.

Editor: Nurika Manan

  • terduga teroris Siyono
  • kontras
  • Kekerasan Densus 88
  • densus 88

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!