HEADLINE

Komisi I DPR: Kominfo Harus Selektif Larang Program

""Menkominfo harus membuat aturan yang bijaksana, artinya tidak serta merta memblokir hal-hal yang berkaitan dengan LGBT.""

Yudi Rachman

Komisi I DPR:  Kominfo Harus Selektif Larang Program

KBR, Jakarta- Komisi I DPR meminta Menteri Komunikasi dan Informatika selektif dan berhati-hati dalam melarang penayangan program siaran soal LGBT. Menurut Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa memberangus program yang berisi siaran berita dan fakta.

Kata dia, perlu ada verifikasi terlebih dahulu untuk melarang suatu program bertentangan dengan norma atau kaedah hukum lainnya.

"Menkominfo harus membuat aturan yang bijaksana, artinya tidak serta merta memblokir hal-hal yang berkaitan dengan LGBT. Karena, mau tidak mau komunitas LGBT ini sudah ada di dunia ini, bukan hanya di Indonesia sudah berabad-abad," jelas Anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada KBR, Rabu (9/3/2016).

Charles melanjutkan, "kalau memang mempromosikan value nilai-nilai LGBT bolehlah kita larang atau pertanyakan. Tetapi kalau memberitakan fakta LGBT saya rasa ini sikap yang berlebihan. Misalnya, apabila ada tv membuat dokumenter soal kehidupan waria atau dokumenter soal HIV AIDS dan itu ada berita mengenai perilaku lesbian, gay dan sebagainya, apakah itu harus diblokir juga?"

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menambahkan, lembaganya sudah pernah mempertanyakan soal larangan-larangan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Penyiaran Indonesia terkait isu LGBT. Kata dia, lembaga pengawas penyiaran dan regulator mestinya berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan seperti itu karena akan menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.

Sebelumnya, lantaran dianggap menyebarkan dan mempromosikan LGBT, program feature radio KBR-Asia Calling dihentikan siarannya oleh radio Smart FM. Informasi ini diperoleh dari sumber KBR.

KBR pun mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Smart FM, namun hingga berita ini diturunkan, tak ada jawaban telepon maupun pesan pendek. Tapi, berdasarkan balasan surat elektronik yang dikirim KBR, pihak Smart FM membenarkan teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut. Itu sebab, untuk sementara waktu pihaknya akan menghentikan feature tersebut.


Asia Calling merupakan salah satu program di bawah naungan KBR yang memproduksi feature-feature dari negara-negara di Asia dan mengulas tentang isu HAM, perempuan, dan LGBT. Feature Asia Calling disiarkan di Nepal, Timor Leste, Malaysia, Filipina, Afghanistan, hingga Australia dan radio komuitas di Amerika.  Di Indonesia, feature Asia Calling juga diputar di 248 radio termasuk Smart FM sejak Januari 2014.


Editor: Rony Sitanggang  

  • Asia Calling
  • LGBT
  • smart fm
  • komisi I DPR
  • charles honoris

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!