HEADLINE

#Video Nasib Penyandang Disabilitas Psikososial

"Mereka alami kekerasan fisik, seksual, terapi listrik, pengasingan dan sebagainya. "

Citra Dyah Prastuti

Pemasungan kerap dilakukan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki gangguan jiwa (Foto: HRW)
Pemasungan kerap dilakukan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki gangguan jiwa (Foto: HRW)

KBR, Jakarta - Laporan Human Rights Watch berjudul "Hidup di Neraka: Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial di Indonesia" dirilis hari ini, Senin (21/3/2016). Laporan ini menguraikan kelemahan Pemerintah dalam mengatasi persoalan ini, ditambah terbatasnya pemahaman masyarakat soal kesehatan jiwa. 

Laporan ini menyebutkan kalau para penyandang disabilitas psikososial ini seringkali dipasung atau dipaksa masuk ke dalam institusi rehabilitasi. Laporan setebal 74 halaman ini menggambarkan kondisi yang dialami para penyandang disabilitas psikososial tersebut: mulai dari kekerasan fisik dan seksual, terapi listrik, pengasingan dan sebagainya.  

Salah satu tindakan yang paling sering dialami adalah pemasungan. Padahal sebetulnya Pemerintah sudah dua kali melarang pemasungan - yaitu pada tahun 1977 dan pada 2014 dengan meluncurkan gerakan "Indonesia Bebas Pasung". 

Cuplikan laporan Human Rights Watch bisa disimak dalam video berikut. 

  • human rights watch
  • Pemasungan
  • Indonesia Bebas Pasung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!