Ngebut Kerja, Kementerian PU: Supaya Penyerapan Anggaran Tidak Ngumpul di Mei-Juni
Proyek pembangunan senilai Rp8,81 triliun ini dilakukan lebih awal agar penyerapan anggaran lebih cepat. Selain itu, proyek pembangunan juga bisa merata sepanjang tahun.

Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan penandatangana kontrak proyek pembangunan 2016 di Kementerian PU-PR. (Foto: Setneg.go.d)
KBR, Jakarta - Awal tahun 2016 langsung menjadi saat sibuk bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hari ini pejabat Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani 644 paket kontrak pembangunan infrastruktur. Penanda tanganan itu lebih awal tiga bulan dari kebiasaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Permahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan proyek pembangunan senilai Rp8,81 triliun ini dilakukan lebih awal agar penyerapan anggaran lebih cepat. Selain itu, proyek pembangunan juga bisa merata sepanjang tahun dan tidak berkumpul di triwulan II dan III.
"Januari ini sekitar 5-6 persen. Yang biasanya dicapai pada Mei dan Juni--seperti yang sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun ini--kita geser ke Januari," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kemen-PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/).
"Ini untuk memperbaiki kualitas penyerapan. Kalau yang tadinya kurvanya melenting, sekarang kita coba datarkan," ungkapnya.
Basuki menambahkan, paket kontrak terdiri atas pembangunan fisik dan konsultasi bidang jalan, jembatan, sumber daya air, pemukiman dan penyediaan perumahan.
Dari 644 paket, sekitar 600-nya merupakan paket kecil di bawah 50 miliar yang akan menggerakkan ekonomi di daerah. Sementara sisanya adalah paket besar.
Penandatanganan kontrak dilakukan bersamaan di Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado dan Jayapura. Proses penandatanganan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Basuki lewat video conference di gedung Kementerian PUPR di Jakarta.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh proyek infrastruktur yang telah ditandatangani segera dikerjakan.
"Kalau hari ini sudah ditandatangani besok harus sudah bekerja," kata Jokowi saat memberikan sambutan.
Jokowi menekankan, kontrak-kontrak harus dimulai dan dikerjakan pada awal Januari.
Editor: Agus Luqman
Hari ini pejabat Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani 644 paket kontrak pembangunan infrastruktur. Penanda tanganan itu lebih awal tiga bulan dari kebiasaan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Permahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan proyek pembangunan senilai Rp8,81 triliun ini dilakukan lebih awal agar penyerapan anggaran lebih cepat. Selain itu, proyek pembangunan juga bisa merata sepanjang tahun dan tidak berkumpul di triwulan II dan III.
"Januari ini sekitar 5-6 persen. Yang biasanya dicapai pada Mei dan Juni--seperti yang sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun ini--kita geser ke Januari," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kemen-PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/).
"Ini untuk memperbaiki kualitas penyerapan. Kalau yang tadinya kurvanya melenting, sekarang kita coba datarkan," ungkapnya.
Basuki menambahkan, paket kontrak terdiri atas pembangunan fisik dan konsultasi bidang jalan, jembatan, sumber daya air, pemukiman dan penyediaan perumahan.
Dari 644 paket, sekitar 600-nya merupakan paket kecil di bawah 50 miliar yang akan menggerakkan ekonomi di daerah. Sementara sisanya adalah paket besar.
Penandatanganan kontrak dilakukan bersamaan di Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado dan Jayapura. Proses penandatanganan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Basuki lewat video conference di gedung Kementerian PUPR di Jakarta.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh proyek infrastruktur yang telah ditandatangani segera dikerjakan.
"Kalau hari ini sudah ditandatangani besok harus sudah bekerja," kata Jokowi saat memberikan sambutan.
Jokowi menekankan, kontrak-kontrak harus dimulai dan dikerjakan pada awal Januari.
Editor: Agus Luqman
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Bebas Visa, Turis Tiongkok Disambut di Thailand
Ratusan Hektare Lahan Jagung Gagal Panen
Kabar Baru Jam 8
Derita dan Luka Korban Kawin Tangkap (Bag.2)
Most Popular / Trending