HEADLINE

BPK Temukan Belasan Ribu Masalah dalam Pemeriksaan Keuangan Kementerian/Lembaga

"BPK berikan status disclaimer para 7 laporan keuangan kementerian/lembaga."

Wydia Angga

Ilustrasi : Antara
Ilustrasi : Antara

KBR, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 15.434 masalah dalam pemeriksaan laporan keuangan semester I 2015. Belasan ribu masalah itu datang dari 10.514 temuan. Ketua BPK Harry Azhar Aziz, mengatakan permasalahan tersebut meliputi 7.890 (51,12%) karena  ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun. Sedangkan sebanyak 7.544 (48,88%) permasalahan karena kelemahan sistem pengendalian intern. Dari belasan ribu masalah itu sebanyak 4.609 masalah berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan  senilai Rp 21.62 triliun.


"Sekali lagi kami ingin menegaskan, dalam rangka memenuhi amanat UUD Negara RI tahun 1945 yang mengatur pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab dan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat, pengelola keuangan negara harus berupaya memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya dan mengelola keuangan negara secara ekonomis, efisien dan efektif," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz dalam laporannya kepada DPR, Senin  (5/10/2015).


Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015 ini merupakan laporan hasil pemeriksaan  atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah serta Badan Usaha Milik Negara dan badan lainnya. Hasilnya, sebanyak 61  laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sedangkan 18 LKKL mendapat status wajar dengan pengecualian (WDP). Dan 7 LKKL diberi opini tidak memberikan pendapat (TMP).
 
Editor: Rony Sitanggang

  • disclaimer
  • Ketua BPK Harry Azhar Aziz
  • Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!