BERITA

OTT Pejabat Pajak, KPK Geledah Empat Lokasi

OTT Pejabat Pajak, KPK Geledah Empat Lokasi


KBR, Jakarta- KPK menggeledah empat lokasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen termasuk Surat Tagihan Pajak (STP).

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan secara paralel di empat lokasi, yang pertama di Kantor DJP Jalan Gatot Subroto, kemudian di kantor PT EKP, kemudian di rumah tersangka R, kemudian di rumah kos-an dari HS, tepatnya di belakang kantor DJP. Dari penggeledahan telah dilakukan penyitaan sejumlah dokumen termasuk dokumen STP yang diduga berkaitan dengan pemberian uang kemarin itu," kata Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Rabu (23/11/2016).


Priharsa menuturkan penggeledahan dilakukan sejak Selasa malam hingga pukul 04.00 WIB pagi ini. KPK menggeledah kos milik tersangka Rajesh Rajamohanan Nair lantaran diduga ada barang bukti yang diperlukan.


"Jadi sehari-hari dia tinggal di situ. Jadi penyidik menduga bahwa di situ akan ada barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," imbuhnya.


Kata Priharsa, penyidik tak menemukan adanya uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.


Kemarin, KPK menahan dua tersangka suap pejabat Dirjen Pajak. Dua orang itu adalah Kasubdit Bukti Permulaan, Direktorat Penegakkan Hukum, Dirjen Pajak, Handang Soekarno (HS) serta Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair (R).


Dalam OTT itu, penyidik menyita uang suap senilai US$148.500 atau setara Rp1,99 miliar. Handang diduga akan menerima suap Rp 6 miliar, sedangkan pemberian Rp1,99 miliar itu adalah tahap pertama. Suap itu diduga terkait sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima. Di antaranya Surat Tagihan Pajak (STP) sebesar Rp78 miliar. Handang diduga mengatur untuk menghilangkan kewajiban pajak perusahaan Rajamohanan.

Editor: Dimas Rizky

  • suap pajak
  • pejabat ditjen pajak tersangka
  • suap pejabat ditjen pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!