BERITA

Izin Dicabut, Semen Indonesia Siap Perbaiki Sosialisasi Warga

""Pada dasarnya sosialisasi itu kan warga mengetahui. Perkara setuju atau tidak setuju kan perkara lain.""

Rio Tuasikal, Dian Kurniati

Izin Dicabut, Semen Indonesia Siap Perbaiki Sosialisasi Warga
Ilustrasi: Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musafa)


KBR, Jakarta- PT Semen Indonesia   akan menambah, memperluas, dan memperkuat data warga yang diundang sosialisasi dalam upaya penyusunan izin lingkungan baru di pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. Hal ini menanggapi putusan PK Mahkamah Agung yang menyebutkan ada 2.501 warga mengaku tidak mendapatkan sosialisasi.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto, menyatakan dalam sosialisasi AMDAL sebelumnya, pihaknya telah berupaya mengundang perwakilan warga baik yang pro maupun kontra. Pihaknya menggunakan data penduduk dari Pemda sampai kelurahan.


Dia menyatakan tidak membedakan kuota untuk warga yang pro atau kontra.


"Kita tidak akan, ini membatasi persentasenya sedikit, terus nanti biar sedikit datang. Mereka mau datang semua nggak apa-apa kami terima dengan senang hati," terangnya kepada KBR, Selasa (17/1/2017) malam.


"Pada dasarnya sosialisasi itu kan warga mengetahui. Perkara setuju atau tidak setuju kan perkara lain. Warga notice kami sudah melakukan sosialisasi, bagaimana dampak-dampaknya, bagaimana nanti ke depan," tambahnya.


Agung menambahkan, dalam penyusunan izin baru,  menggunakan luasan 293 hektar. Hal ini sempat diputuskan dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 tahun 2016 Desember lalu.


Dari 293 hektar itu, Semen Indonesia  akan menambang 174 hektar. Sementara sisanya dijadikan zona penyangga yang akan ditanami pohon. Di area tersebut, kata dia, petani akan diperbolehkan bercocok tanam.


Izin lingkungan pertambangan PT Semen Indonesia telah dicabut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kemarin. Namun, perusahaan masih diberi  kesempatan   menyusun izin lingkungan yang baru. Izin baru ini harus mengikuti keputusan MA berisi 3 poin, yakni sosialisasi harus merata, pertambangan tidak merusak aquifer, dan solusi konkret air pertanian.


Produksi Semen

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pencabutan izin lingkungan pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang, tak akan banyak mempengaruhi target produksi semen nasional. Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, produksi semen di Rembang itu sangat kecil, sehingga tak perlu revisi target   yang mencapai 36 juta ton tahun ini.

Selain itu, menurut dia, operasional pabrik semen di Rembang itu hanya tertunda tiga bulan.

"Harus diperbaiki dulu, sesuai dengan yang diminta, apa yang kurangnya, Amdal, nanti diajukan izin lagi, baru boleh nambang. Ya harus ditunda sampai semuanya beres. Mungkin dua sampai tiga bulan. (Akan ada revisi target produksi?) Belum, belum, yang sekarang kalau mau dikurangi ya beberapa bulan Rembang tidak produksi. Nanti dikurangi beberapa bulan dia tidak ada. Ya sekitar 9 per 12. Kehilangannya segitu turunnya. Paling dua sampai tiga bulan. Saya harapkan lebih cepat," kata Fajar kepada KBR, Selasa (17/01/17).


Fajar mengatakan, PT. Semen Indonesia sepanjang tahun ini menargetkan produksi 36 juta ton, termasuk 1,5 juta ton dari pabrik Rembang. Sehingga, apabila dia memperkirakan proses pengajuan izin lingkungan baru memerlukan waktu tiga bulan, berarti hanya akan ada potensi penyusutan produksi kurang dari 200 ribu ton menjadi 1,13 juta ton.


Fajar mengatakan, kapasitas produksi pabrik semen di Rembang yang kecil, juga tak akan banyak berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan semen nasional. Kata dia, kapasitas normal pabrik di Rembang adalah 3 juta ton, dengan produksi di tahun pertama hanya separuhnya. Selain itu, kata dia, penjualan semen tahun ini diperkirakan juga tak akan banyak tumbuh, mengingat penjualan semen di sektor retail masih lesu.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • PT Semen Indonesia
  • pegunungan kendeng
  • Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia
  • Agung Wiharto
  • Deputi Bidang usaha Pertambangan
  • Fajar Harry Sampurno
  • Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • agustiar7 years ago

    Semoga Semen INdonesia selalu di beri lindungan dari Allah, coba bayangkan, Semen indonesia itu adalah perusahan BUMN, perusahaan pemerintah, kenapa pembangunannya di halangi2 oleh segelintir orang yang notaben nya orang bayaran...coba liat pabri semen yang bukan punya pemerintah, berdiri dengan megahnya tanpa ada gangguan dari pihak lain...ada apa ini...pemerintah kemana? kami sebagai anak bangsa...sangat prihatin dengan masalah ini... Semoga Semen indonesia di beri kemenangan...BRAVO

  • Dino Abrar7 years ago

    Menurut saya...ada benarnya pemerintah menegur Semen indonesia BUMN (notaben Plat Merah )..karena ini akan memicu Perusahaan cemen swasta lainya lebih memperhatikan perizinan dan lingkungan sekitar..klo di cabut izin akan berdampak pada karyawan..ayo pemerintah lebih tegas lagi dengan tidak pandang bulu..dalam menerapkan regulasi apa lagi menyangkut dengan lingkungan