EDITORIAL

Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Buktikan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah tapi bisa juga tajam ke atas. Tak pandang bulu."

KBR

Budi Gunawan
Budi Gunawan. (Antara)

Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi eks calon Kapolri Budi Gunawan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Jaksa Agung M Prasetyo beralasan pelimpahan kasus tersebut berdasar kesepakatan KPK dan Kepolisian pada tiga tahun silam.

Kesepakatan itu mengatur penentuan instansi yang menangani perkara yaitu siapa yang pertama mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Kepolisian memang awalnya menangani kasus ini 5 tahun lalu setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan aliran dana mencurigakan. Mabes Polri kemudian membentuk tim penyelidik atas laporan hasil analisis PPATK. Hasilnya tak ada unsur pidana dalam kasus itu.

Sekarang Bareskrim akan menangani kasus ini. Akankah mereka bersungguh-sungguh? Itu yang meragukan. Apalagi tak ada catatan baik dari kepolisian saat menangani kasus yang melibatkan para petingginya. Tak heran bila kemudian ada yang berpikir pada akhirnya kasus Budi Gunawan akan dihentikan alias SP3. Konflik kepentingan di antara anggota korps baju coklat ini akan membuat penyidik tak bekerja dengan benar.

Contohnya ada. Misalnya pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim bulan lalu. Belum juga kasus tersebut diserahkan ke kepolisian, sang Direktur sudah mengisyaratkan penghentian kasus. Kata dia, kasus BG sudah tuntas karena  BG menang di praperadilan.

Kepolisian mesti melihat kasus ini sebagai momentum untuk membersihkan diri dan membangun kepercayaan publik. Sejumlah kejanggalan dalam aliran dana itu, lebih dari cukup untuk kepolisian bertindak. Tak perlu ragu meski yang dihadapi jenderal berbintang tiga.

Buktikan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah tapi bisa juga tajam ke atas. Tak pandang bulu.

Siapapun dia, pelaku tindak pidana korupsi harus diseret ke penjara. 

  • budi gunawan
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!