EDITORIAL

Kekerasan Pada Perempuan

"Sepanjang tahun lalu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada lebih 16 ribu kekerasan terhadap perempuan."

KBR

Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)

Sepanjang tahun lalu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada lebih 16 ribu kekerasan terhadap perempuan. Dalam Catatan Tahunan (Catahu) yang dikeluarkan setiap peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret, kekerasan terhadap perempuan semakin meluas baik dalam pola, bentuk dan jumlah peristiwa.

Kekerasan di ranah domestik masih mendominasi dengan lebih 11 ribu kasus. Di urutan berikutnya kekerasan di lingkungan sebanyak lebih 5 ribu kasus dan kekerasan oleh negara dengan 8 kasus. Kekerasan terhadap perempuan itu meluas lantaran berkaitan dengan peraturan daerah yang diskriminatif. Termasuk di dalamnya peristiwa akibat intoleransi antarumat. 

Data yang terdapat dalam Catahu 2016 Komnas Perempuan itu berasal dari pengaduan korban ke berbagai lembaga maupun Komnas Perempuan dari 34 provinsi. Ini artinya, bak puncak gunung es, yang terjadi angkanya bisa jadi lebih banyak lagi. 

Siklus kekerasan terhadap perempuan itu harus dihentikan. Bisa mencontoh apa yang dilakukan buruh perempuan di Amerika pada 159 tahun silam. Para buruh perempuan itu pada 8 Maret melawan. Memprotes rendahnya gaji dan buruknya kondisi kerja bagi para perempuan. Para buruh itu diserang dan dibubarkan paksa oleh para polisi. Tapi mereka tak menyerah. Peristiwa itulah yang kelak oleh dunia diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. 

Karena itu Komnas Perempuan mendesak negara hadir lebih maksimal. Terlibat langsung dalam pencegahan, penanganan sehingga bisa memberi rasa aman terutama pada para perempuan yang menjadi korban. 

  • kekerasan pada perempuan
  • komnas perempuan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!