EDITORIAL

Sesat

"Sebagai warga negara, apapun orientasi seksual atau keyakinan punya hak yang sama."

KBR

Ilustrasi.
Ilustrasi

Sesat pikir dan tindakan sepertinya tengah menghinggapi benak para penyelenggara negara. Alih-alih melindungi, lagi-lagi kelompok minoritas yang rentan mesti jadi korban. Lesbian, Gay, biseksual, dan transgender (LGBT), jemaat Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) jadi korban kesesatan itu.

Sebagai warga negara, apapun orientasi seksual atau keyakinan punya hak yang sama. Mereka boleh tinggal di mana saja di wilayah negeri ini. Tapi bukan itu yang terjadi belakangan ini. Pengikut Gafatar terusir dari tanah dan kehilangan harta miliknya dari Kalimantan Barat. Di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bupati setempat memberi waktu hingga 6 Februari bagi pengikut Ahmadiyah untuk meninggalkan tempat itu.  Begitupun di Bandung Kulon, Jawa Barat, LGBT dirazia dan diusir dari tempat mereka tinggal.

Dalam berbagai peristiwa itu kita melihat negara absen. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, minoritas rentan yang bukannya  dilindungi justru terusir dari tempat tinggal. Seusai terusir dari tempat tinggal, selama 3 hari mereka harus mengikuti program pembinaan. Program pembinaan yang tak ubahnya  mengubah keyakinan  melalui pembinasaan keyakinan.

Kepada para penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah kita ingatkan lagi hukum tertinggi di negeri ini. Dalam konstitusi terang benderang disebut hak-hak warga negara ini. Tugas penyelenggara negara adalah memastikan terjaminnya hak-hak itu. Bukan malah mengingkari hak dan menzalimi warganya.

Kita ingatkan lagi tugas negara adalah melindungi warganya. Tindakan tegas dan keras, sepatutnya ditujukan kepada para penyerang. Mengusir dan merusak harta benda lantaran keyakinan atau orientasi seksualnya, jelas penistaan pada hukum tertinggi di negeri ini. Penegakan hukum semestinya dilakukan pada mereka, bukan pada korban yang terzalimi akibat cara pikir  dan tindakan sesat para penyelenggara negara.


  • LGBT
  • Ahmadiyah
  • Gafatar
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!