HEADLINE

Choel Mallarangeng jadi Tersangka Korupsi Hambalang

"Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga disangka mengkorupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga "

Dwi Asrul Fajar

Choel Mallarangeng jadi Tersangka Korupsi Hambalang

KBR, Jakarta- Andi Zulkarnain  alias Choel Mallarangeng  Adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. Choel diduga mengkorupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut. Choel juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, juga korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012," ungkap Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, Senin (21/12).  

Yuyuk melanjutkan, "penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng) swasta sebagai tersangka."

Sebelumnya, nama Choel disebut dalam sidang dakwaan Andi Mallarangeng. Choel disebut menjadi perantara pemberian uang secara bertahap kepada Andi. Uang sebesar 550 ribu dolar AS atau sekitar 7,6 miliar Rupiah diberikan dari bekas kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.

Kasus ini telah menjerat sejumlah nama sebagai tersangka, antara lain bekas Menpora Andi Mallarangeng, Eks Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar dan Bekas Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan Bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam kasus ini hakim kasasi memperberat hukuman Anas dari 8 tahun menjadi 14 tahun penjara. Sedangkan Eks Menpora Andi Alfian Mallarangen di tingkat Kasasi dihukum 4 tahun penjara.

  • tersangka korupsi hambalang
  • Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak
  • sekolah olahraga hambalang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!