HEADLINE

Diperiksa Sebagai Saksi untuk Ahok, Kapolri: FPI Ulur Waktu

"Pemeriksaan dilakukan Selasa atau Rabu pekan ini"

Gilang Ramadhan

Diperiksa Sebagai Saksi untuk Ahok, Kapolri: FPI Ulur Waktu
Kapolri Tito Karnavian (Foto: KBR)



KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian menyebut ormas FPI menunda penyelidik untuk memeriksanya sebagai saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ujar Tito ormas itu merupakan salah satu pelapor dari 8 laporan yang masuk ke polisi.

Kata dia, FPI menjanjikan akan memberikan keterangan besok atau lusa.


"Saat ini tahap penyelidikan, cukup banyak saksi yang diperiksa, pelapor, saksi ahli. Tapi FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu (pekan ini). Padahal kta maunya cepat (usut kasus Ahok)," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Senin (31/10/16).


Terkait hal itu, Tito mengaku jajarannya sudah melayangkan surat panggilan untuk perwakilan FPI.


Penyelidik Bareskrim telah memintai keterangan sejumlah saksi, ahli, dan pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Termasuk Ahok sebagai terlapor juga telah dimintai keterangan. Ahok datang sendiri ke Bareskrim untuk memberi kesaksian.


"Termasuk pelapor, tanpa perlu panggilan, kalo bisa datang sendiri, akan kita periksa supaya bisa lebih cepet," ujar Tito.


Ia berharap saksi dan pelapor bisa kooperatif dalam penanganan perkara yang menjerat Ahok. Hal ini agar penyelidik tindak pidana umum Bareskrim bisa menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak.


"Prinsipnya kita laksanakan proses hukum ini sehingga semua orang sama di mata hukum," ujar Tito.


FPI merupakan salah 1 ormas yang paling vokal dalam menentang Ahok, terutama setelah mereka menganggap calon petahana itu tersangkut kasus dugaan penistaan agama. Jumat, 4 November mendatang mereka bersama kelompok lainnya akan turun ke jalan untuk mendemo Ahok.


Baca juga:

Kerahkan Belasan Ribu Personil, Kapolri Ingatkan Waspadai Penyusup

Aksi 4 November, FPI Klaim akan Berlangsung Damai

Terkait hal itu, presiden bahkan mengingatkan agar demonstrasi jangan sampai memaksakan kehendak. Dia juga mengingatkan demonstrasi adalah hak berdemokrasi tapi juga ada batasannya. (Lengkapnya: Aksi 4 November, Presiden Minta Peserta Aksi Tak Paksakan Kehendak


Editor: Dimas Rizky

  • dugaan penistaan agama
  • Aksi 4 November
  • demo Ahok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!