HEADLINE

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Ini Penyebab 9 Orang Belum Diizinkan Pulang

""Sembilan orang yang belum kembali itu kaitannya dengan lima tersangka yang ditetapkan oleh otoritas Fililpina atas perkara yang mereka tangani," "

Gilang Ramadhan

177 Calhaj Ilegal di Filipina, Ini Penyebab 9 Orang Belum Diizinkan Pulang
Sejumlah calon jemaah haji korban penipuan melalui Filipina tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (4/9). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Sembilan calon haji WNI yang belum diizinkan pulang ke Indonesia menjadi saksi pemalsuan dokumen yang ditangani Kepolisian Filipina. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Agus Andrianto mengatakan, mereka akan dipulangkan ke tanah air setelah otoritas Filipina mendapat keterangan yang cukup untuk perkara tersebut.

"Sembilan orang yang belum kembali itu kaitannya dengan lima tersangka yang ditetapkan oleh otoritas Fililpina atas perkara yang mereka tangani," kata Agus di di Mabes Polri, Senin (05/09/16).


Agung mengatakan, status sembilan orang tersebut masih sebagai saksi korban. Mereka dipilih menjadi saksi karena usianya muda dan memiliki kecakapan bahasa.


"Pemeriksaan terkait dengan dokumen haji 177 warga negara Indonesia yang dibuat di sana," kata Agus.


Sebelumnya Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 168 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina kemarin, Minggu (4/9/2016). Pemulangan tersebut dapat dilakukan setelah 168 WNI tersebut mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.


Editor: Rony Sitanggang

  • 177 wni di filipina
  • Dirpidum Bareskrim Agus Adrianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!