HEADLINE

PPATK Endus Transaksi 3,6 T, Kapolri: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman

"Sementara BNN sebut transaksi itu terkait terpidana seumur hidup narkoba, Pony Tjandra"

Randyka Wijaya

PPATK Endus Transaksi 3,6 T, Kapolri: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepala Kepolisian Indonesia, Tito Karnavian menyebut laporan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) tidak terkait jaringan narkoba Freddy Budiman. Sebelumnya, Tito telah bertemu dengan Ketua PPATK Muhammad Yusuf pada Senin lalu.

Meski begitu, bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu tak mau banyak berkomentar soal penyelidikan tersebut.


"Itu nggak boleh rahasia itu. (Sudah dilihat?) Sudah ada tapi nggak ada kaitan saya lihat," kata Tito Karnavian di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (19/08/2016).


Hal senada juga diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menyelidiki hasil laporan PPATK soal aliran dana kasus narkoba sebesar Rp 3,6 triliun. Hasil temuan itu tak menemukan adanya aliran dana jaringan Freddy Budiman. Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan transaksi sebesar 2,8 triliun di antaranya merupakan milik terpidana narkoba seumur hidup Pony Tjandra.


Sebelumnya, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menyebut telah memberikan uang hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petinggi TNI, Polri dan BNN. Uang itu diberikan untuk memuluskan bisnis narkobanya.


Pengakuan Freddy tersebut diungkapkan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Harris Azhar. Kata Harris, Freddy mengungkapkan hal itu saat ia berkunjung ke penjara Nusakambangan, Jawa Tengah pada 2014 silam.

Editor: Dimas Rizky 

  • aliran dana narkoba
  • temuan PPATK soal transaksi narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!