HEADLINE

Kerjasama Berantas Korupsi, KPK-Polri Terbitkan Sprindik Elektronik

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Indonesia sepakat bekerjasama memberantas korupsi. Caranya, kedua lembaga tersebut akan menerbitkan surat perintah penyidikan elektronik."

Randyka Wijaya

Kerjasama Berantas Korupsi, KPK-Polri Terbitkan Sprindik Elektronik
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8). (Antara)



KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Indonesia sepakat bekerjasama memberantas korupsi. Caranya, kedua lembaga tersebut akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) elektronik.

Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan, sprindik elektronik itu dapat dilihat oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.


"Jadi nanti dimulainya penyidikan itu seluruh Polres, Kajari (Kejaksaan Negeri), diawasi Polri, Jaksa Agung dan KPK. khusus untuk tipikor (Tindak Pidana Korupsi) loh ya. Karena kalau pidana umum kan KPK nggak berwenang," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/08/2016).


Selain itu, KPK juga akan membantu kekurangan dana operasional untuk tindak pidan korupsi (tipikor) di Bareskrim Polri. Meski begitu, belum dibahas secara spesifik teknis kerjasama tersebut.


"KPK dan Polri itu tidak dibahas secara spesifik. Pak Tito mengungkapkan ada kekurangan dana operasional, nanti kita secara bersama-sama membantu, nanti Bareskrim dan KPK bekerja sama mengerjakan secara khusus," ujar Agus.


Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mengaku geram dengan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, kerjasama antara KPK terus dijalin.


"Kita masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. KPK anggarannya sudah baik, posisi politiknya juga kuat. Di sisi lain, Polri kelemahannya di bidang anggaran. Budaya organisasinya masih banyak yang perlu diperbaiki krn besar. Dan yg ketiga kelebihannya jaringan (Polri) luas SDM-nya banyak 430 ribu," ujar Tito.


Kepolisian juga siap mendukung terkait jumlah personel, kewenangan, jaringan maupun informasi. Kedua lembaga itu sepakat untuk membidik adanya kebocoran anggaran di instansi pemerintah.


"Kami sepakat mendukung pemerintah dalam pendapatan anggaran negara untuk menutupi kebocoran di sektor penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, BUMN," ungkap Tito.





Editor: Quinawaty

 

  • sprindik elektronik
  • korupsi
  • kerjasama KPK dan Polri
  • agus raharjo
  • Tito Karnavian

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!