HEADLINE

[SP3 Karhutla] Mabes Kirim Tim Evaluasi Putusan Polda Riau

""Belum ada finalisasi dalam artian belum ada keputusan akhir terkait anggota yang berangkat ke Kepolisian Riau,""

Gilang Ramadhan

[SP3 Karhutla] Mabes Kirim Tim Evaluasi Putusan Polda Riau
Ilustrasi: Pemadaman Karhutla di Riau. (Sumber: BNPB)



KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia masih mengevaluasi penghentian penyidikan atau SP3 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan 15 perusahaan oleh Polda Riau. Juru bicara Polri, Agus Rianto mengatakan, tim gabungan dari Bareskrim, Irwasum dan Propam masih melakukan penyelidikan di lokasi.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap keputusan Kapolda Riau tersebut. Belum ada finalisasi dalam artian belum ada keputusan akhir terkait anggota yang berangkat ke Kepolisian Riau," kata Agus di Mabes Polri, Jumat (12/08/16).


Tim gabungan ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait keputusan SP3 kasus Karhutla yang melibatkan 15 perusahaan di Riau. Agus mengatakan, evaluasi mulai dari pemeriksaan administrasi sampai prosedur penyidikan.


"Agar tidak berlarut kami juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk lakukan langkah lebih lanjut," ujarnya.


Agus mengatakan, berdasarkan laporan Kapolda Riau ada beberapa dasar dikeluarkannya SP3 tersebut. Diantaranya sebagian lahan perusahaan masih dikuasai masyarakat. Padahal sudah diupayakan untuk diambil alih oleh perusahaan namun tidak berhasil.


"Jadi dalam pembuktian tidak bisa dilanjutkan, akhirnya Kapolda ambil keputusan SP3," jelas Agus.


Editor: Rony Sitanggang

  • SP3 Karhutla
  • Juru bicara Polri
  • Agus Rianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!