HEADLINE

800 Aparat Gabungan Diterjunkan ke Timika Tangkap Pelaku Perang Suku

""Targetnya adalah Waimum, pelaku perang, kemudian pelaku tindak pidana. Pelaku perang dan pelaku tindak pidana berbeda. ""

Katarina Lita

800 Aparat Gabungan Diterjunkan ke Timika Tangkap Pelaku Perang Suku
Ilustrasi: Ratusan warga Mimika mengungsi ke Sentani akibat perang suku. (Foto: KBR/Katarina L.)



KBR, Jayapura– Aparat gabungan TNI/Polri menerjunkan 800-an

personil  untuk menangkap Waimum (panglima perang dalam bahasa

setempat),   pelaku perang dan pelaku tindak pidana, pada bentrokan

antar warga di Kwamki Narama, Kota Timika, Provinsi Papua yang telah terjadi sejak Minggu 25 Juli lalu. Kepala Kepolisian Mimika, Yustanto Mujiharjo menyebutkan ratusan aparat gabungan akan ditempatkan pada 4 lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku perang dan tindak pidana. Lokasi itu berada dua titik di Kampung Iliale, lalu satu titik di kubu bawah dan satu titik di kubu atas.

Operasi penyisiran dilakukan sepanjang 7 hari kedepan. Lalu, jika tak

ada kata sepakat untuk perdamaian dari kedua belah pihak, maka operasi penyisiran akan diperpanjang kembali.


“Untuk penyelesaian konflik sosial yang terjadi sekarang ini harus

serius, karena bukan hanya melerai peperangan saja. Tetapi banyak hal yang harus kita lakukan. Targetnya adalah Waimum, pelaku perang, kemudian pelaku tindak pidana. Pelaku perang dan pelaku tindak pidana berbeda. Kalau pelaku perang itu mengikuti perang. Kalau pelaku tindak pidana itu, yang kemarin bakar, membunuh dan lain-lain, kemudian para Waimum, akan kita tangkap. Kita ingatkan kepada masyarakat yang ikut perang. Kalau tidak mau masuk sel dan kena UU darurat, ya jangan ikut perang. Kalau ketangkap sama kita, siapapun akan kita proses. Kemudian para Waimum, akan kita tangkap dan proses di Polda,” ucapnya.

Yustanto menambahkan untuk operasi penyisiran ini telah diketahui oleh Bupati Puncak dan Bupati Mimika, yang saat ini warganya ikut terlibat.

Bentrokan dua warga di Kota Timika sering kali terjadi, hingga

mengakibatkan kerugian korban jiwa dan harta benda kedua belah pihak. Bahkan kepala bayar kepala juga sering dilakukan untuk penyelesaian pertikaian ini. Jumlahnya tak tanggung-tanggung per kepala dihargai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk bentrokan warga di Kwamki Narama, Pemerintah Kabupaten Puncak telah menyetujui membayar ganti rugi 3 orang yang tewas dengan harga per kepala Rp 150 juta kepada keluarga korban.

Editor: Rony Sitanggang

  • perang suku timika
  • Kapolres Mimika
  • Yustanto Mujiharjo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!