BERITA

Anggap Beroperasi Ilegal, Warga Kendeng Blokade Pintu Masuk PT Semen Indonesia

" Aksi blokir dilakukan warga lantaran PT Semen Indonesia belum juga menghentikan aktivitas. Padahal, Gubernur Jawa Tengah telah mencabut izin perusahaan tersebut."

Bambang Hari

Anggap Beroperasi Ilegal, Warga Kendeng Blokade Pintu Masuk PT Semen Indonesia
Warga memadati dan memblokir jalan menujut pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jumat (10/2/2017). (Foto: Twitter @omahekendeng)


KBR, Jakarta - Ratusan warga dari kawasan Pegunungan Kendeng memblokade pintu masuk pabrik PT Semen Indonesia, di Rembang Jawa Tengah.

Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), Joko Prianto menjelaskan, ada sekitar empat ratusan warga turun dan memasang portal dari bambu di depan pintu masuk pabrik.


Aksi blokir dilakukan warga lantaran PT Semen Indonesia belum juga menghentikan aktivitas. Padahal, kata Joko, Gubernur Jawa Tengah telah mencabut izin perusahaan tersebut. Warga menganggap aktivitas PT Semen Indonesia ilegal, dan melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). 


"Sampai hari ini mereka masih beraktivitas, padahal izinnya sudah dicabut Gubernur Jawa Tengah. Artinya kami melihat PT Semen Indonesia tidak mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Aksi penutupan akan dilakukan sampai PT Semen Indonesia menghentikan seluruh aktivitasnya," kata Joko Prianto, Jumat (10/2/2017).

red


Baca juga:


Pertengahan bulan lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mencabut surat keputusan terkait izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungungan Kendeng, Jawa Tengah.


Ganjar mencabut dua izin yang sebelumnya dikeluarkan pada tahun 2012 dan 2016. Hal tersebut untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.


PT Semen Indonesia, juga telah berkomitmen untuk mematuhi keputusan Gubernur Ganjar. Juru Bicara PT Semen Indonesia Agung Wiharto, juga telah menyatakan akan tunduk sepenuhnya tanpa syarat apapun.


"Kami akan melaksanakan, sesuai dengan perintah yang sudah disampaikan oleh Pak Gubernur, sebagai pejabat yang berwenang untuk mencabut itu," ujarnya saat itu.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • PT Semen Indonesia
  • Pegunungan Karst Kendeng
  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • Ganjar Pranowo
  • JMPPK
  • pabrik semen
  • industri semen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!