HEADLINE

Polisi Bubarkan Pekan Olahraga dan Seni Waria-Bissu di Soppeng

Polisi Bubarkan Pekan Olahraga dan Seni Waria-Bissu di Soppeng


KBR, Jakarta- Kepolisian membubarkan Pekan olahraga dan Seni Waria se-Sulawesi Selatan dengan alasan tidak ada izin. Menurut pengacara publik LBH Makassar Ridwan, panitia sudah melakukan proses pengajuan izin sejak dua minggu dan hingga waktu pelaksanaan tidak mendapatkan izin dari Polda dan Polres.

Kata dia, kepolisian membubarkan paksa dan mengancam menangkap peserta yang berjumlah sekitar 600 waria dari beberapa daerah di   Sulawesi Selatan.

"Hanya saja Polda yang kami sayangkan, dia menyampaikan informasi ke teman-teman panitia dalam hal ini pengurus penyelenggara tidak secara detail hal apa-apa yang dipersiapkan. Kemarin dari teman-teman panitia ke Polda terkait mempertanyakan masalah izinnya. Ada beberapa yang diminta terkait masalah data peserta dan foto-foto peserta, itu yang menurut kami tidak rasional terkait masalah foto apa segala macam diminta," jelas Pengacara Publik LBH Makassar kepada KBR, Kamis (19/1/2017).

Padahal kata Ridwan, acara pekan olahraga dan seni Waria itu  berisi kegiatan positif seperti lomba busana haji, lomba busana adat, lomba tarian daerah, MTQ, lomba adzan dan karnaval cagar budaya. Acara rencananya dilaksanakan di di Lapangan Gassis Watan Soppeng pada 19-22 Januari 2017. 

LBH Makassar mengecam sikap kepolisian baik Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Soppeng yang membubarkan acara tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, kami sementara berkoordinasi dengan teman-teman di sini. Kalau kami artinya pada intinya mengecam masalah pembubaran itu. Sambil mengumpulkan teman-teman membahas bersama untuk langkah hukum lanjutan," katanya. 

  • LGBTIQ
  • Pekan olahraga dan Seni Waria se-Sulawesi Selatan
  • pengacara publik LBH Makassar Ridwan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!