HEADLINE

Mendagri Bicara Pembubaran FPI dan HTI

Mendagri Bicara Pembubaran FPI dan HTI


KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah mencatat sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang menyimpang dari proses pendaftaran.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan seringkali penyimpangan dilakukan oleh tokoh ormas tertentu.


"Saya kira Kemendagri, termasuk juga instansi yang lain, mencatat ya---baik di daerah juga---mencatat beberapa ormas-ormas yang menyimpang daripada proses pendaftaran. Tapi kan (yang menyimpang) itu tokohnya, bukan ormasnya. Dulu mendaftarkan ormas A asasnya Pancasila, tapi tokohnya dia di luar teriak-teriak anti Pancasila. Ternyata setelah kami cek di Kemendagri, oh tokohnya yang teriak-teriak anti Pancasila itu tidak terdaftar di Kemendagri. Bagaimana?" kata Tjahjo Kumolo di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/1/2017).


Baca juga:


Tjahjo Kumolo mengatakan upaya pembubaran suatu ormas tidak mudah. Sesuai aturan, Kemendagri harus mengirimkan surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga. Mekanisme pembubaran pun, kata Tjahjo, harus melalui proses pengadilan.


"Kepolisan kan sudah banyak yang proses (kasus) tokohnya, ormasnya kan tidak. Misalnya FPI, dia ini terdaftar di Kemendagri, tapi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) tidak terdaftar. Terus, membubarkan itu dasarnya apa? Lewat pengadilan. Itu panjang prosesnya," kata Tjahjo.


Sebelumnya, sejumlah pihak menuntut agar ormas FPI, HTI dan ormas yang beraliran garis keras maupun berpaham antipancasila dibubarkan. Desakan pembubaran ormas itu menguat di media sosial.


Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan, pada Senin (16/1/2017), bahkan menyebut FPI adalah ormas intoleran. Pernyataan tersebut dilontarkan Iriawan bertepatan dengan demonstrasi ribuan anggota FPI di Mabes Polri yang menuntut pencopotan dirinya.


Demonstran yang dipimpin oleh Rizieq Shihab itu menuntut Iriawan dicopot lantaran dinilai mengadu domba FPI dengan HMI saat aksi 4 November 2016 lalu. Usai lewat jam demonstrasi, aksi itu berakhir ricuh di depan Istana Negara. Iriawan mengatakan ia tak segan menindak FPI jika terbukti melanggar hukum.


Baca: FPI Demo Mabes Polri, Minta 2 Kapolda Dipecat   

Ribuan anggota FPI itu juga mendesak Kapolri Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan. Demo itu adalah buntut dari bentrokan antara FPI melawan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, pada pekan sebelumnya.


Bentrokan terjadi saat Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Soekarno dan penghinaan terhadap Pancasila. Bentrokan berlanjut hingga terjadi perusakan dan pembakaran markas GMBI. Sebanyak 20 anggota FPI dijadikan tersangka atas kasus tersebut.


Editor: Agus Luqman 

  • Mendagri
  • Tjahjo Kumolo
  • FPI
  • HTI
  • Hizbut Tahrir Indonesia
  • ormas menyimpang
  • pembubaran ormas
  • organisasi garis keras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!