BERITA

90 Ribu Hektar Tanah di Jateng Akan Diredistribusikan

"Petani di Kabupaten Cilacap mengajukan tiga bidang lahan di dua desa."

Muhamad Ridlo Susanto

90 Ribu Hektar Tanah di Jateng Akan Diredistribusikan
Ilustrasi lahan. Foto: Jabarprov.go.id

KBR, Cilacap– Sebanyak 90 ribu hektar tanah di seluruh Provinsi Jawa Tengah akan diresdistribusikan kepada petani sekitar kawasan hutan. Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM) Cilacap, Petrus Sugeng mengatakan, hal tersebut disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Tengah, di Semarang, pada pertemuan 11 Oktober 2016 lalu.


Menurutnya, 90 ribu tanah tersebut akan dibagikan kepada petani di sejumlah kawasan hutan yang terletak di beberapa kabupaten. Antara lain, Blora, Rembang, Kendal dan beberapa kabupaten lainnya.


Syarat utama redistibusi lahan itu adalah tanah tersebut sudah ‘clean and clear’. Artinya, tanah tersebut sudah jelas rencana kepemilikan dan hak warisnya, serta kepastian tidak ada permasalahan atau sengketa di kemudian hari.


"Yang dipersiapkan di Jawa Tengah, atau di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, itu ada 90 ribu hektar, targetnya, untuk didistribusikan kepada warga masyarakat. 90 ribu hektar lahan itu ada di mana saja. NA, ini yang belum jelas. Karena, sesuai dengan keterangan beliau sendiri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, itu tanah yang sudah ‘clean and clear’," jelas Petrus Sugeng.


Ia menambahkan petani di Kabupaten Cilacap mengajukan tiga bidang lahan di dua desa. Yakni di Desa Grugu Kecamatan Kawunganten dua bidang dan di Desa Bantarsari satu bidang. Di Desa Grugu, dua bidang tanah yang akan diredistribusikan masing-masing seluas 740 hektar dan 430 hektar. Sedangkan di Desa Bantarsari Kecamatan Wanareja, lahan yang diajukan segera diredistribusikan seluas 72 hektar.


Petrus menambahkan, pada 26 Oktober nanti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengumpulkan seluruh perwakilan kelompok tani di Indonesia di Makassar untuk berembuk teknis redistribusi tanah. Pertemuan tersebut, ujar Petrus, diharapkan menjadi awal proses redistribusi tanah yang diwacanakan akan mulai diproses pada tahun 2017 esok.

Baca juga:

    <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/09-2016/kpa_anggap_program_sertifikasi_lahan_jokowi_tak_jawab_reforma_agraria/85443.html">KPA Anggap Program Sertifikasi Lahan Jokowi Tak Jawab Reforma Agraria</a> <br>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/ratusan_hektar_tanah_sengketa_di_cilacap__statusquo__/86153.html"> Ratusan Hektar Tanah Sengketa di Cilacap 'Statusquo' </a></b> </span></li></ul>
    


    Editor: Sasmito

  • cilacap
  • redistribusi tanah
  • petani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!