BERITA

Pemkot Balikpapan Bakal Cabut Izin Sekolah Swasta yang Tolak Dimerger

"Pada penerimaan siswa baru tahun ini ada sejumlah sekolah swasta yang tidak mencapai satu rombongan belajar atau satu kelas dengan jumlah sekitar 32 siswa."

Teddy Rumengan

Pemkot Balikpapan Bakal Cabut Izin Sekolah Swasta yang Tolak Dimerger
Ilustrasi. Seorang guru mengajar di ruang kelas yang hanya diisi lima orang siswa. (Foto: ANTARA)



KBR, Balikpapan – Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Kalimantan Timur akan akan segera menggabungkan sekolah swasta yang jumlah muridnya tak mencapai satu rombongan belajar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan jika sekolah swasta yang tidak mencapai satu rombongan belajar tersebut menolak 'di-merger', maka Dinas Pendidikan akan mengambil keputusan tegas, tidak memberi ijin atau mencabut izin sekolah tersebut.


Muhaimin mengatakan pada penerimaan siswa baru tahun ini ada sejumlah sekolah swasta yang tidak mencapai satu rombongan belajar atau satu kelas dengan jumlah sekitar 32 siswa.


Kendati begitu, Muhaimin masih memberi toleransi hingga tahun ajaran 2017/2018, agar sekolah swasta yang tidak mencapai satu rombongan belajar untuk segera memperbaiki kualitas. Sehingga tahun depan bisa mencapai minimal satu kelas rombongan belajar.


"Ada masukan dari masyarakat, dari DPRD, dari Dewan Pendidikan Kota, bagaimana perlakuan kita terhadap sekolah-sekolah yang tidak bisa menerima jumlah siswa kurang dari satu rombel itu. Nah makanya sekarang kita diminmta bersikap lebih tegas. Artinya boleh lebih berintervensi terhadap sekolah-sekolah yang memang tidak mau meningkatkan kualitas, supaya tidak dirugikan peserta didik kita, supaya kegiatan belajar mengajar bisa jalan,” kata Muhaimin, Jumat (30/09).


Muhaimin menambahkan, tidak semua sekolah swasta di Kota Balikpapan tidak mencapai satu rombongan belajar karena kuailtas kurang. Banyak juga sekolah swasta pada PPDB tahun ini jumlah rombongan belajarnya lebih dari satu.


Bahkan, kata Muhaimin, ada beberapa sekolah swasta berkualitas dan mampu melaksanakan sekolah selama lima hari. Rencananya, Kementerian Pendidikan berniat memberlakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri lima hari dalam sepekan.


Idealnya satu sekolah minimal memiliki satu rombongan belajar atau 32 siswa. Muhaimin mengatakan, jika kurang dari satu rombongan, maka akan merugikan peserta didik. Para guru-guru juga terancam tidak mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP) jika tidak dapat memenuhi beban mengajar guru


Editor: Agus Luqman 

  • Balikpapan
  • Kalimantan Timur
  • izin sekolah
  • penerimaan siswa baru
  • PPDB
  • rombongan belajar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!