HEADLINE

Usir Penambang Emas Tradisional, Polda Sulteng Kerahkan Ribuan Aparat ke Taman Nasional L

"“Itu PETI itu tanah negara itu punya lingkungan kita semua. Yang dilakukan oleh 5000 orang penambang liar itu adalah ilegal. Kita sudah lakukan pendekatan persuasif.""

Erna Dwi Lidiawati

Usir Penambang Emas Tradisional, Polda Sulteng Kerahkan Ribuan Aparat ke  Taman Nasional L
Apel pasukan untuk operasi terhadap penambang emas tradisional di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (Foto: KBR/Erna D.)



KBR, Palu– Kepolisian berencana melakukan operasi penegakan hukum di  wilayah Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Operasi dilakukan setelah melakukan pendekatan persuasif, selama kurang lebih 10 hari terhadap para penambang emas tradisional.

Penegakan hukum ini diberlakukan bagi para penambang emas tradisional yang menolak keluar dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sebanyak 1.111 personil gabungan akan diterjunkan dalam operasi penegakan hukum tersebut. Operasi ini melibatkan personil TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Rencananya operasi penegakan hukum ini akan dilaksanakan tiga hari ke depan, mulai 1-3 September 2016 mendatang. 

Untuk mematangkan rencana penegakan hukum tersebut Kapolda Rudy Sufahriadi menggelar apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Markas Polda Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Sulawesi Tengah.  Rudi meminta agar penegakan hukum terhadap para penambang   dilakukan tanpa ada kekerasan. Termasuk memberikan imbauan agar para penegak hukum tidak menjadi korban dalam operasi tersebut nantinya.

“Itu PETI itu tanah negara itu punya lingkungan kita semua. Yang dilakukan oleh 5000 orang penambang liar itu adalah ilegal. Kita sudah lakukan pendekatan persuasif. Semula ada 5000 penambang, setelah kita lakukan sosialisasi lewat tokoh-tokoh masyarakat, babinsa dan sebagainya, jumlah penambang berkurang. Mungkin sekitar 50 penambang. Besok aparat akan duduki tempat itu dan kita akan dirikan pos jaga,” kata Kapolda Rudy, Rabu (31/08).

Penertiban terhadap para penambang emas tradisional, merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya Maret 2016 lalu penertiban juga pernah dilakukan. Namun kemudian para penambang kembali lagi setelah awal Agustus 2016 lalu, aparat ditarik dari lokasi lantaran kehabisan dana keamanan. Setelah Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyiapkan dana keamanan sebesar 1 miliar, operasi yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya kembali dilanjutkan. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Rudi Sufahriadi
  • Taman Nasional Lore Lindu
  • Tambang emas ilegal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!