BERITA

Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan di Cirebon Meningkat

"Hingga tahun ini sudah mencapai 55 kasus. Sementara sepanjang tahun lalu ada 49 kasus"

Frans Mokalu

Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan di Cirebon Meningkat
Aksi deklarasi stop kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dengan menandatangani kain putih sepanjang 95 meter di RSUDGJ Cirebon. (Foto: KBR/Frans Mokalu)



KBR, Cirebon- Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap wanita dan anak-anak di Cirebon jumlahnya tiap tahun meningkat. Usia yang menjadi korbannya pun semakin muda.

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati (RSUDGJ) Heru Purwanto, pada tahun 2014 ada 44 kasus, tahun 2015 naik menjadi 49 kasus. Tahun 2016 selama kurun waktu Januari sampai Agustus, bahkan sudah 55 kasus.


"Tahun lalu hingga kini setiap bulan terjadi 15 kasus bahkan bisa lebih," katanya, diitemui saat menghadiri Hari Ulang Tahun RSUDGJ yang ke-95, Rabu 31/08/2016.


Ia mengaku prihatin, karena korban dan pelaku kekerasan seksual ini semakin muda.


"Tahun lalu ada anak usia tiga tahun diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun. Dan ada anak usia enam tahun diperkosa ramai-ramai oleh teman-temannya sendiri yang berusia enam tahun," terangnya.


Pihaknya memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban kasus kekerasan seksual terhadap wanita dan anak-anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RSUDGJ yang melibatkan psikolog, dokter spesialis, polisi, dan pekerja sosial.


"Fasilitas PTT ini sudah ada sejak tahun 2015 namun boomingnya baru sekarang karena angka pelecehan seksualnya meningkat," imbuhnya.


Untuk menekan kasus ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Cirebon, Polisi, TNI, Pegadilan, dan unsur masyarakat mendeklarasikan "Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan" dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 95 meter.


"Kami harap dengan deklarasi ini masyarakat semakin sadar akan efek buruk terhadap kekerasan anak dan perempuan. Kami juga akan memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korbannya," ujarnya.

Editor: Dimas Rizky

  • kekerasan seksual anak
  • kejahatan seksual anak
  • peningkatan kasus kekerasan seksual

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!