BERITA

Aktivitas Tongkang dan Tanker , Tangkapan Nelayan Cilacap Turun 25 Persen

"Banyak kapal bermuatan buang jangkar atau berhenti di wilayah perairan dangkal yang merupakan daerah tangkapan ribuan nelayan berperahu di bawah 5 groos ton (GT)."

Muhamad Ridlo Susanto

Aktivitas Tongkang dan Tanker , Tangkapan Nelayan Cilacap Turun  25 Persen
Ilustrasi. Kapal tongkang pengangkut batubara. Foto: Antara



KBR, Cilacap– Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyebut aktivitas tongkang batubara, kapal tunda (tugboat) dan tanker minyak di perairan Cilacap menganggu wilayah tangkap tradisional nelayan perahu kecil.  Menurut Ketua HNSI Cilacap, Sarjono aktivitas ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun hingga 25 persen.

Sarojono mengungkap banyak kapal bermuatan buang jangkar atau berhenti di wilayah perairan dangkal. Padahal, perairan di bawah 5 mil laut merupakan daerah tangkapan ribuan nelayan berperahu di bawah 5 groos ton (GT).

Kata dia, aktivitas kapal besar tersebut kerap membuat jaring nelayan tersangkut di baling-baling dan badan kapal. Hal ini seringkali menyebabkan konflik antara nelayan dengan awak kapal batubara atau minyak.

“Adanya PLTU-PLTU yang menjamur, kami juga HNSI juga sempat kewalahan. Karena kapal yang dibawah 5 groos ton (GT), kapal motor, jukung, fiber, itu wilayah operasional tangkapnya kan berada di sekitar 4 mil dari bibir pantai. Namun dengan adanya aktivitas tongkang, tugboat dan tanker itu kan otomatis menganggu atau sudah mengurangi wilayah kerja nelayan kecil. Itu jumlahnya nelayan kecilnya ribuan, bukan ratusan,” Ujar sarjono, Jumat (19/8/2016).

Lebih lanjut Sarjono mengatakan penurunan hasil tangkapan nelayan juga disebabkan pencemaran minyak atau batubara ke laut.

“Seringkali, batubara yang berada di dasar laut terbawa jaring nelayan.”

Pencemaran ini kata dia, menyebabkan ikan menjauh dari bibir pantai dengan jarak lebih dari 5 mil laut.

“Padahal, dari 14 ribu nelayan yang terdaftar di Cilacap, kata Sarjono, sekira 80 persen merupakan nelayan dengan perahu kecil. Zona di atas 5 mil laut berada di luar jarak kemampuan perahu.”

Sarjono meminta pemerintah dan otoritas perairan setempat untuk membatasi jumlah tongkang, tugboat dan tanker yang diperbolehkan beraktivitas di satu waktu. Dengan demikian, nelayan tidak terlalu terganggu. Sarjono juga meminta agar pemerintah mulai memperhatikan efek pencemaran yang diakibatkan tumpahnya batubara dan minyak pada proses bongkar muat batubara dan minyak di pantai.

Editor: Malika

  • cilacap
  • perairan cilacap
  • HSNI
  • sarjono
  • Tangkapan ikan
  • Batubara
  • Kapal Tongkang Batubara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!