BERITA

11 ABK Kapal Pisang VI Tak Terima Asuransi Kecelakaan Nelayan

"Sekretaris HNSI Teuku Iskandar Muda mengatakan, keluarga ABK sudah menerima jika memang 11 nelayan tersebut ditemukan meninggal. Keluarga, menurutnya, juga sepakat takkan menuntut pemilik kapal."

Muhamad Ridlo Susanto

11 ABK Kapal Pisang VI Tak Terima Asuransi Kecelakaan Nelayan
Ilustrasi: Kapal Tenggelam. (Foto: Basarnas.go.id)

KBR, Cilacap – Sebanyak 11 Anak Buah Kapal (ABK) Pisang VI tak terdaftar sebagai peserta jaminan keselamatan kerja, baik dari program pemerintah maupun swasta. Hal ini diungkapkan Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Jawa Tengah, Teuku Iskandar Muda. Karenanya, mereka tak bisa mendapatkan asuransi kecelakaan nelayan.

Kendati demikian, keluarga 11 anak buah kapal (ABK) Pisang VI telah mendapat santunan masing-masing Rp21 juta dari pemilik kapal. Iskandar pun melanjutkan, santunan tersebut sudah diberikan langsung kepada keluarga atau ahli waris dan disaksikan oleh otoritas pelabuhan serta pihak keamanan setempat.

"Sudah ada pertemuan antara keluarga 11 ABK dengan pemilik kapal, difasilitasi oleh HNSI Cilacap. Di situ juga diperoleh kesepakatan, dan langsung direalisasi oleh pemilik kapal kepada ahli waris, memberikan santunan. Jumlah nominalnya sebesar Rp21 juta tiap orangnya," ujar Iskandar di Cilacap, Sabtu (13/8/2016).

Iskandar pun menjelaskan, santunan tersebut bukan merupakan uang belasungkawa kematian. Sebab, hingga kini 11 ABK tersebut baru dinyatakan hilang, bukan meninggal. Dengan begitu, jika 11 ABK ditemukan selamat maka pemilik kapal tak akan meminta kembali uang santunan itu.

Lebih lanjut, kata Iskandar, keluarga ABK sudah menerima jika memang 11 nelayan tersebut ditemukan meninggal. Keluarga, menurutnya, juga sepakat takkan menuntut pemilik kapal.

"Statusnya sekarang disimpulkan masih hilang. Jadi jika nanti ABK tersebut ditemukan, pemilik kapal tidak menuntut Rp21 juta itu dikembaliikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapal Motor Pisang VI yang tenggelam itu telah ditemukan di selatan Semenanjung Pangandaran pada Kamis (4/8/2016) lalu.

Baca juga:

Koordinator Badan Search and Rescue (Basarnas) Pos Cilacap, Mulwahyono menyatakan pencarian 11 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pisang VI, dihentikan. Namun pemantauan masih tetap dilakukan. Ia juga meminta seluruh nelayan di sekitar Kebumen, Cilacap hingga Pangandaran untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui informasi keberadaan 11 ABK Kapal Pisang VI.

Kapal Pisang VI dilaporkan hilang kontak sejak 27 Juli lalu. Namun, laporan baru dilakukan ke Basarnas dan otoritas pelabuhan Cilacap pada 3 Agustus. Pada 4 Agustus 2016, Kapal Pisang VI ditemukan terbalik di satu mil laut sebelah selatan Semenanjung Pangandaran, Jawa Barat. Meski begitu, keberadaan 11 ABK tak ditemukan di badan kapal.

Sebanyak 11 ABK kapal jenis longline tersebut adalah, Bayu, Danang, Teguh, Fresmo, Aris, Arisman, Agus, Eko, Kunto, Latip, dan Karjo. Mereka adalah nelayan asal Pemalang, Jawa Tengah yang menjadi awak kapal ini.




Editor: Nurika Manan

  • kapal pisang VI
  • ABK Pisang VI
  • basarnas cilacap
  • hnsi cilacap
  • 11 ABK hilang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!