Pelecehan Seksual Pasien di Surabaya, Polisi: Perawat Belum jadi Tersangka
"Harus ada alat bukti dan keterangan sebelumnya terjadinya peristiwa."
Jumat, 26 Jan 2018 14:53 WIB

Potongan video saat perawat yang dituding melakukan pelecehan seksual meminta maaf kepada korban. (Sumber: Insta)
KBR, Surabaya- Kepolisian Surabaya Jawa Timur memeriksa pria berinisial J, perawat rumah sakit National Hospital Surabaya dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Kapolrestabes Rudi Setiawan mengatakan status yang bersangkutan sejauh ini masih belum ditingkatkan, menunggu bukti lebih lengkap.
"Untuk menetapkan sebagai tersangka, itu harus merangkai bagaimana kronologis peristiwa, harus ada alat bukti dan keterangan sebelumnya terjadinya peristiwa. Setelah itu baru bisa menentukan pidananya sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan, Jumat (26/01) .
Selain memeriksa Junaidi, penyidik menyita rekaman CCTV rumah sakit yang menjadi bukti penting dalam kasus tersebut. Sebab, dengan bukti CCTV tersebut polisi dapat mengetahui kronologis kejadiannya secara lengkap.
Sebelumnya beredar video yang viral di media sosial seorang pasien wanita terlihat menangis karena merasa dilecehkan oleh perawat pria. Dalam rekaman itu, pasien wanita itu juga menceritakan kronologi pelecehan tersebut di depan keluarga dan beberapa perawat yang diduga dari Rumah Sakit Nasional Hospital.
Pasien wanita itu terlihat terus menangis dan meminta perawat pria untuk mengakui perbuatannya. Merasa bersalah, perawat pria itu kemudian meminta maaf kepada pasien dan keluarga korban.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar