NASIONAL

Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Akan Disulap Jadi Pusat Perdagangan Dunia

"Jakarta akan semakin fokus mengembangkan visi utama Jakarta sebagai pusat perdagangan dan kota global."

Rangga Sugeri

Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Akan Disulap Jadi Pusat Perdagangan Dunia
Sejumlah pekerja menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana membuat Jakarta menjadi pusat perdagangan dunia usai tak lagi menjadi ibu kota. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan Jakarta akan dikembangkan hingga menjadi kota global.

"Jadi setelah ibu kota negara berpindah ke IKN, maka justru Jakarta akan semakin fokus mengembangkan visi utama Jakarta sebagai pusat perdagangan dan kota global. Maka penataan-penataan yang kami berikan kepada kewenangan-kewenangan Jakarta itu semakin memberikan ruang kepada Jakarta untuk bergerak lebih baik," kata Suhajar saat talkshow Forum Merdeka Barat, Senin (22/4/2024).

Suhajar mengatakan bakal ada pengaturan kawasan aglomerasi di sekitar Jakarta. Tujuannya agar kota-kota penyangga menjadi satu kesatuan pengembangan ekonomi menuju kota global.

Kawasan aglomerasi terdiri dari beberapa daerah meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Baca juga: Aturan Wapres Pimpin Dewan Aglomerasi Dicoret dari RUU Jakarta

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang pada 28 Maret 2024. RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 73 pasal yang secara umum berisi soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.

Meski sudah ada UU DKJ, Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara hingga terbit keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara.

Editor: Wahyu S.

  • Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
  • RUU DKJ
  • DPR
  • Jakarta
  • #IKN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!