NASIONAL

Kemenkop UKM Targetkan Akhir 2024 Sudah Ada Aturan UMKM Bisa Kredit Tanpa Agunan

"Aturan tersebut saat ini tengah diusulkan ke Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."

Ken Fitriani

Kemenkop UKM Targetkan Akhir 2024 Sudah Ada Aturan UMKM Bisa Kredit Tanpa Agunan
Pekerja UMKM menyiapkan produksi kue kering untuk kebutuhan lebaran 2024 di Aceh Besar, Selasa (26/3/2024). (Foto: ANTARA/Irwansyah Putra)

KBR, Yogyakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menargetkan aturan kredit tanpa agunan untuk UMKM rampung tahun ini.

Aturan tersebut saat ini tengah diusulkan ke Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Teten, aturan itu dibuat lantaran masih ada sekitar 59 persen dari jumlah pelaku UMKM di Indonesia yang tidak terhubung dengan perbankan.

Teten mengatakan salah satu persoalan terbesar pelaku UMKM di Indonesia adalah kendala akses pembiayaan akibat perbankan masih menggunakan syarat kredit collateral atau menggunakan sistem agunan.

"Pihak bank masih menggunakan agunan, sementara UMKM nggak punya. Kami sedang mengusulkan pendekatan baru lewat kredit scoring," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga:

Teten menyebut, ada sekitar 65 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Namun, hanya 20 persen saja yang mendapat penyaluran kredit dari perbankan.

Ia membandingkan dengan Korea Selatan dimana pembiayaan untuk UMKM sudah mencapai 80 persen. Sedangkan di India dan Cina sudah di atas 60 persen untuk UMKM mendapat kredit dari perbankan.

“Kredit perbankan ke UMKM kita masih di angka 20 persen bahkan tahun kemarin turun 18 persen,” ujarnya.

Teten menambahkan, perlu mengubah mindset bagi direksi perbankan di Indonesia untuk aturan baru itu.

Jika pola pikir tidak berubah, kata Teten, maka potensi pasar yang besar ini akan dimanfaatkan oleh industri keuangan yang lain seperti fintech.

"Hari ini bank menyalurkan kredit kerja sama lewat fintech, belum secara langsung,” tandasnya.

Terkait soal pengganti agunan dengan sistem kredit skor, kata Teten, rekam jejak keuangan ini bisa diperoleh dari catatan pembayaran listrik maupun biaya untuk komunikasi yang dikeluarkan setiap bulannya.

“Ada 140 negara menggunakan kredit skor. Targetnya sebelum saya pensiun aturan sudah ada,” pungkasnya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • UMKM
  • UKM
  • kredit tanpa agunan
  • OJK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!