NASIONAL

Jelang Putusan MKMK, Istana Tak Mau Campuri Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

"Moeldoko menyebut, masih banyak masalah lain yang lebih penting untuk mendapat perhatian dari masyarakat."

Astri Yuanasari

MKMK, Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak ikut campur dalam persoalan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.

Moeldoko mengatakan urusan itu murni urusan hukum. Hal ini disampaikan Moeldoko menjelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap 21 laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi, yang akan dibacakan Selasa (7/11/2023) sore pukul 16.00 WIB. 

Moeldoko menyebut, masih banyak masalah lain yang lebih penting untuk mendapat perhatian dari masyarakat.

"Kita menjaga situasi politik ini, jangan mengalahkan yang lain-lain. Banyak urusan negara yang lain. Kita menghadapi urusan pangan, menghadapi urusan energi, menghadapi urusan ekonomi global, dan seterusnya. Itu jauh lebih penting untuk sekedar hanya mikirin politik, yang pada akhirnya malah bikin instability," kata Moeldoko, Senin (6/11/2023).

Moeldoko juga meminta seluruh pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Baca juga:


Kredibilitas Jimly

Di lain pihak, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan percaya dengan kredibilitas Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.

"Ya kita tunggu aja saya percaya pada kredibilitas pak Jimly. Apapun putusannya nanti kita tunggu, dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD berharap, MKMK dapat memberikan putusan terbaik, terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Malang, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu, Mahfud MD meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk bersabar menunggu putusan MKMK tersebut.

"Ya saya mendukung pak Jimly dan para akademisi, serta pecinta konstitusi dan demokrasi, agar memutus ini dengan sebaik-baiknya, demi keberadaban demokrasi kita, agar demokrasinya tuh sehat," kata Mahfud, di Universitas Brawijaya Malang, Sabtu (5/11/2023).

Mahfud MD berkepentingan terhadap putusan MKMK, mengingat ia saat ini berstatus bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Anwar Usman
  • MKMK
  • Putusan MK
  • Moeldoko

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!