BERITA

Dibawa ke Istana, Penghitungan Harga Gas Industri Masih Belum Kelar

""Tetapi tadi belum ada keputusan atau angkanya. Tetapi masih ada yang perlu dicek dan dirundingkan,""

Dian Kurniati

Dibawa ke Istana, Penghitungan Harga Gas Industri Masih Belum Kelar
Ilustrasi: Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) mengoperasikan alat pengatur volume pengeluaran gas untuk industri dan rumah tangga, di Semarang, Jateng, Kamis (15/9). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan penghitungan harga gas untuk industri masih belum kelar. Padahal, sore ini, isu penurunan harga gas untuk industri sudah dibawa ke rapat terbatas di Istana Negara.

Kata Darmin, ada beberapa hal dalam perumusan harga gas yang perlu diurai kembali. Misalnya, soal biaya investasi dan biaya operasional hulu gas.

"Kami masih dalam tahap melihat capex (capital expenditures) itu yang bisa dirundingkan, atau apa yang bisa diturunkan. Di opex (operating expenditure) nya juga begitu. Itu di hulu, kemudian di hilir tentu ada persoalan margin trader, persoalan toll fee yang masih kami bahas. Kami enggak tahu nanti di sidang kabinet. Tetapi tadi belum ada keputusan atau angkanya. Tetapi masih ada yang perlu dicek dan dirundingkan," kata Darmin di kantornya sebelum berangkat ke Istana Negara, Selasa (04/10/16).


Darmin mengatakan, sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghitung ruang penurunan harga gas industri, terutama di Pulau Sumatra yang terlalu tinggi. Kata Darmin, harga gas untuk industri di Sumatra, terutama Sumatera Utara, berada di kisaran USD 13/MMbtu. Menurutnya, apabila harga gas bisa turun, daya saing industri akan membaik.


Darmin berujar, harga gas untuk industri di Indonesia terlalu tinggi, yakni berkisar antara USD 9/MMbtu hingga USD 10/MMbtu. 

Penurunan Harga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan tengah mengusahakan agar harga gas untuk industri di Pulau Sumatra bisa menyentuh USD 8/MMbtu. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Wiratmaha Puja mengatakan, saat ini kementeriannya sudah menghitung harga gas industri bisa di kisaran USD 9,9/MMbtu. Sehingga, kata dia, kementeriannya masih berusaha agar nilainya semakin turun. Nantinya, harga gas untuk industri itu bakal tertuang dalam revisi Peraturan Menteri ESDM tahun 19 tahun 2009.


"Yang di Sumatera kan sudah kami hitung sampai USD 9,9. Masih coba lagi diefisiensikan apakah bisa ke USD 8. (Penurunannya diambil dari mana?) Penurunannya dari berbagai sisi, dari tol fee, dari distribusi juga. (Hulunya?) Hulu kan dari LNG jadi enggak bisa diturunkan. (Regulated margin bagaimana?) Ya nanti Permen 19 nanti kita revisi, tahun 2009. Jadi regulated margin untuk distribusi," kata Wiratmaja di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (04/10/16).


Wiratmaja mengatakan, saat ini harga gas untuk industri di Sumatra, terutama Sumatera Utara, berada di kisaran USD 13/MMbtu. Kata dia, kebijakan itu akan meningkatkan daya saing industri.


Wiratmaja berujar, harga gas di hulu bisa diturunkan hingga USD  1,5/MMbtu. Adapun yang akan dikurangi adalah pendapatan bagian pemerintah. Kata dia, toll fee pipa dan biaya distribusi gas juga bisa diturunkan, sehingga harga gas untuk industri di Sumatra bisa di bawah USD 10/MMbtu.


Kementerian Perindustrian mencatat, harga gas untuk industri di Indonesia tergolong tinggi, yakni berkisar antara USD 9/MMbtu hingga USD 10 per juta British thermal unit (MMbtu). Padahal, harga gas di Singapura hanya USD 4,5/MMbtu, Malaysia USD 4,47/MMbtu, dan Filipina USD 5,43/MMbtu.


  Editor: Rony Sitanggang

  • penurunan harga gas
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Wiratmaha Puja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!