BERITA

Asep Tewas, Kontras: Kepolisian Cianjur Langgar Hukum

""Yang dilakukan terhadap Almarhum Asep itu adalah bentuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.""

Randyka Wijaya

Asep Tewas, Kontras: Kepolisian Cianjur Langgar Hukum



KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Bandung serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah pelanggaran aparat Kepolisian Cianjur atas tewasnya seorang saksi, Asep Sunandar (25). Asep merupakan saksi dalam kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Alawiyyin oleh geng motor   Sabtu (27/8/2016)   di Cianjur, Jawa Barat .

Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia mengatakan terdapat pola-pola tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polres Cianjur.


"Pertama, apa yang dilakukan terhadap Almarhum Asep itu adalah bentuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum. Kenapa? Tidak pernah ada surat penangkapan surat penahan terhadap yang bersangkutan. Dibawa juga oleh anggota kepolisian yang tidak pernah menyampaikan identitasnya bahwa mereka memang dari kepolisian. Lagi-lagi ini modus yang banyak sekali ditemukan dalam kasus-kasus yang masuk bukan hanya di Kontras tapi juga di LBH Jakarta. Bagaimana anggota kepolisian ketika menangkap satu tersangka itu hanya berfokus pada pengakuan saja," kata Putri Kanesia di Kantor LBH Jakarta, Rabu (21/09/2016).


Putri melanjutkan, kepolisian menangkap tanpa ada bukti permulaan yang cukup dan tak pernah ada saksi yang dihadirkan. Ia menambahkan, dua rekan Asep yang sama-sama ditangkap polisi, sebelum memberikan keterangan sudah dibebaskan.


"Jadi ini semacam ketidakjelasan dalam penangkapan dan penahanan terhadap mereka," imbuh Putri.


Peristiwa berawal saat Asep ditangkap bersama dua rekannya Ipan dan Oki di rumah Ketua RW setempat. Lalu, tiga polisi menangkap mereka dengan cara melakban tangan dan mata korban.


"Setelah mata dan tangan dilakban saya sama Ipan dibawa ke Polres Cianjur dan almarhum tidak tahu dibawa kemana. Saya satu mobil sama saudara Ipan tidak sama Almarhum," ujar Oki dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Rabu (21/09).


keluarga Asep didampingi oleh LBH Jakarta telah melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri. Pengacara LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan sangat mungkin kasus ini bisa diselesaikan di pengadilan.


"Apa mungkin kasus ini dibawa ke pengadilan? Sangat mungkin, jadi tidak hanya diperiksa secara etik tapi juga secara pidana. Hanya saja kita mendorong institusi kepolisian menyidik kasus yang dilakukan oleh kepolisian sendiri  biasanya akan sulit," ujar Arif.



Kepolisian Cianjur menyatakan Asep sebagai pelaku 17 kasus penganiayaan. Terbaru, kasus penganiayaan santri hingga tewas. Asep disebut berafiliasi dengan salah satu geng motor di Cianjur. Meski begitu, LBH dan Kontras menilai kematian Asep tetap melanggar prosedur pemeriksaan.


Keluarga korban menyatakan Asep tewas dengan 12 lubang di tubuhnya, diduga karena diterjang peluru aparat. Selain itu, jenazah Asep masih dalam kondisi tangan terikat di RSUD Cianjur.


Pasca tewasnya Asep, salah satu aparat dari Kepolisian Cianjur memberikan uang Rp 5 juta kepada keluarga korban. Pemberian itu disertai intimidasi agar keluarga korban tidak memperpanjang persoalan tersebut.


"Kalau manjang repot katanya gitu," ujar Ibunda Asep, Titim Fatimah.


Tak hanya itu, saat keluarga akan membawa pulang jenazah harus seizin Kapolres Cianjur. Pemakaman Asep juga disertai pengawalan ketat polisi Cianjur.


LBH dan Kontras telah mengajukan perlindungan terhadap keluarga dan teman Asep ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Editor: Rony Sitanggang

  • geng motor cianjur
  • Asep Sunandar (25)
  • extrajudicial killing
  • Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia
  • Ipan dan Oki

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!