BERITA

Aris Langgar Aturan KPK? Ini Kata Kompolnas

""Karena Brigjen Aris ini sedang ada di KPK jadi biarkan dahulu KPK selesaikan secara internal ya. Polri diam saja dulu," "

Dwi Reinjani

Aris Langgar Aturan KPK? Ini Kata Kompolnas
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. (Foto: Antara)

KBR,Jakarta- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea Hynan Poeloengan mengatakan Mabes Polri tak bisa mencampuri masalah pembangkangan  Aris Budiman, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya jenderal bintang satu itu bertugas di   KPK dan bukan di   kepolisian. Aris harus   mengikuti  peraturan disiplin yang mengikatnya di KPK.

"Untuk sementara Polri ya diam dululah. Karena Brigjen Aris ini sedang ada di KPK jadi biarkan dahulu KPK selesaikan secara internal ya. Polri diam saja dulu, karena kan kepegawaian semuanya di bawah KPK tidak di bawah Polri untuk sementara di KPK. Kalau Kompolnas ketika ada keluhan maka bisa bertindak atau ada permasalahan menonjol di masyarakat yang berhubungan dengan Polri baru Kompolnas bertindak," ujar Andrea, saat dihubungi KBR Rabu (30/08/2017).


Kata Andrea jika mekanisme tersebut menimbulkan dampak dan komplain lalu komplain tersebut dilaporkan kepada  Kompolnas, maka bisa saja Kompolnas ikut bertindak.


"Misal pak Aris itu tiba-tiba kembali lagi ke Polri lalu dia mungkin mendapat jabatan atau malah tidak dapat jabatan dan mengeluh, dan mengeluh nya kepada kompolnas dalam tanda petik, dia akan menjadi klien Kompolnas." ujar Andrea.


Andrea menegaskan, selama pelapor atau pengadu masih ada di   tubuh organisasi lain, maka Kompolnas tidak bisa bertindak. Kompolnas akan bertindak jika ada laporan dan permintaan yang berkaitan dengan Polri.


Sementara itu aktivis ICW, Wana Alamsyah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu terburu-buru mencari pengganti Direktur Penyidikan KPK,   jika nanti terbukti Aris melakukan kesalahan dan diberhentikan. Ia mengatakan anggota KPK harus berpikir matang dalam memilih Dirdik baru yang akan bekerjasama dengan mereka supaya tidak terjadi hal serupa.


"Jangan sampai kemudian memecat seseorang lalu harus mengganti secara cepat juga. Karena kita harus menilai kualitas, kualifikasi, integritas dan sikap yang akan nanti duduk di kursi Dirdik seperti itu. Artinya perlu orang yang kualified terhadap pemberantasan korupsi dan pro. Bukan hanya sekadar memegang jabatan, namun memiliki semacam pelemahan dari dalam itu yang tidak kita inginkan," ujar Wana, saat dihubungi KBR, Rabu (30/08/2017).

Wana menegaskan pemimpin KPK harus segera   memberhentikan Aris. Alasannya   jika dibiarkan   maka akan menurunkan kinerja KPK.

"Sebenarnyakan sudah tegas ada subordinasi di tubuh KPK melalui Aris Budiman. Seharusnya pemimpin KPK tegas terhadap Aris dan memecat dia. Karena ini subordinasi, tidak taat aturan dan kode etik. Sebenarnya ini kan  seperti kuda troya yang coba untuk melemahkan KPK dari dalam, oknum-oknum seperti ini harus coba kita tolak bersama," ujar Wana.


Editor: Rony Sitanggang
  • Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman
  • aktivis ICW
  • Wana Alamsyah
  • Anggota Kompolnas Andrea Hynan Poeloengan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!