BERITA

Resmi Disegel, Alexis Masih Terus Dipantau Pemprov Jakarta

"Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengungkapkan, mulanya proses penutupan Hotel Alexis mengalami hambatan karena ada larangan dari sejumlah karyawan dan sekuriti."

May Rahmadi

Resmi Disegel, Alexis Masih Terus Dipantau Pemprov Jakarta
Petugas Satpol PP perempuan menyegel Hotel Alexis di Jakarta, Kamis (29/3). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Hotel Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan 30 perempuan personil Satuan Polisi Pamong Praja untuk menghentikan operasional hotel tersebut.

Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengungkapkan, mulanya proses penutupan Hotel Alexis mengalami hambatan karena ada larangan dari sejumlah karyawan dan sekuriti. Namun setelah bernegosiasi, Satpol PP bisa memeriksa kegiatan di Hotel Alexis dan resmi menutupnya.

"Kegiatan usaha PT. Grand Ancol secara resmi ditutup. Tadi sudah dipasang stiker pengumuman penutupan di kanan dan kiri pintu masuk. Termasuk juga pemasangan banner. Kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara penutupan yang diwakili oleh perwakilan manajemen Alexis," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Personil Satpol PP sudah mengecek seluruh ruangan dalam bangunan delapan lantai itu. Yani menegaskan, Satpol PP memastikan tidak ada lagi kegiatan melanggar hukum di sana.

"Kami selanjutnya akan selalu memantau perkembangan dan kegiatan di sana," kata dia.

Baca juga:

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah membuat tim khusus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran di Hotel Alexis. Hasilnya, Pemprov DKI menemukan adanya prostitusi dan perdagangan manusia.

Karena itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan megeluarkan rekomendasi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

"Setelah dicabut, selanjutnya dilakukan penutupan oleh Satpol PP," kata Yani.




Editor: Nurika Manan

  • alexis
  • penutupan alexis
  • Pemprov DKI Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!