BERITA

Kasus E-KTP, KPK Periksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

"Jafar Hafsah hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB pagi ini."

Randyka Wijaya

Kasus E-KTP, KPK Periksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Ilustrasi cetak e-ktp. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Jafar Hafsah dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Jafar hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB pagi ini.

Bekas Ketua Fraksi Demokrat DPR itu terlihat mengenakan kemeja warna putih. Jafar tak memberikan keterangan kepada wartawan saat memasuki Gedung KPK.


Selain Jafar, KPK juga memeriksa PNS Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni dan Farah Utama dari kalangan swasta. Lembaga antirasuah itu juga meminta keterangan dari seorang tersangka, Irman.


Sebelumnya, Bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah pejabat turut menikmati aliran dana e-KTP salah satunya, Jafar Hafsah.


Nazaruddin juga menyebut Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  terlibat dalam kasus ini. Nazar juga menuding bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima aliran dana proyek e-KTP senilai 2,5 juta USD. Setya Novanto dan Gamawan Fauzi telah membantah tuduhan Nazar tersebut.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.


Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun, dari total nilai proyek Rp6 triliun. KPK juga telah memeriksa sekira 200 saksi dalam kasus ini.

Editor: Sasmito

  • korupsi e-ktp
  • KPK
  • partai demokrat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!