BERITA

Fatwa Haram Pakai Atribut Non-Muslim, Ketum MUI: Dibuat Untuk Menghormati Kebhinekaan

""Fatwa tersebut juga dibuat dalam rangka penghormatan terhadap prinsip-prinsip kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.""

Randyka Wijaya

Fatwa Haram Pakai  Atribut  Non-Muslim, Ketum MUI: Dibuat Untuk Menghormati Kebhinekaan
Ilustrasi: Pohon natal raksasa di sebuah mal di Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim dikeluarkannya fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim dikeluarkan untuk menghormati prinsip kebhinekaan. Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin melarang adanya pemaksaan penggunaan atribut nonmuslim kepada umat Islam.

"Fatwa tersebut juga dibuat dalam rangka penghormatan terhadap prinsip-prinsip kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ada yang mengatakan itu melanggar kebhinekaan, justru itu bagian dari kebhinekaan jangan dirusak. Umat Islam ya umat Islam, umat nonmuslim ya nonmuslim. Jangan umat Islam disuruh menggunakan atribut-atribut yang nonmuslim," kata Ma'ruf Amin di Kantor MUI Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).


MUI mengharamkan pengenaan atribut keagamaan non muslim. Fatwa itu ditujukan kepada seluruh umat Islam agar menjaga keyakinannya. MUI juga meminta agar pemerintah bertindak jika ada pihak-pihak yang memaksa umat Islam mengenakan atribut agama lain.


MUI juga melarang pihak manapun untuk mengajak atau memerintahkan umat Islam mengenakan atribut nonmuslim. Pelarangan itu ditujukan kepada pengusaha hotel, restauran, pusat perbelanjaan, supermarket dan kantor pemerintah.


Kata Ma'ruf fatwa tersebut dibuat lantaran banyak aduan dari masyarakat. Di antaranya, tokoh masyarakat, ulama, serta para pekerja di perusahaan. Kata dia laporan banyak masuk dari wilayah DKI Jakarta. Meski begitu, ia tak dapat menjelaskan berapa jumlah aduan yang masuk.


"MUI tidak sempat menghitung saking banyaknya pengaduan dari tahun ke tahun terus mengalir," tutup Ma'ruf.


Editor: Rony Sitanggang

  • Fatwa pernik natal mui
  • Ketua Umum MUI
  • Ma'ruf Amin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!