BERITA

Pemeriksaan Ahok, Jokowi: Saya Minta Terbuka

""Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak""

Ade Irmansyah

Pemeriksaan Ahok, Jokowi: Saya Minta Terbuka
Ilustrasi: Gubernur Ahok usai datang memberikan klarifikasi kepada Bareskrim terkait dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo kembali menekankan kepada Kepolisian Indonesia agar dalam melakukan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan cepat, tegas dan transparan.

"Gelar perkara transparan. Ya saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka," ujarnya kepada wartawan saat meninjau langsung Proyek Pembangunan Jalan Tol Becak Kayu, Jakarta Timur.


Hanya saja kata dia, dalam prosesnya harus mengedapankan undang-undang yang berlaku. Apakah proses tersebut bisa dibuka   atau tidak tergantung undang-undang yang berlaku. Dia memastikan,  tidak akan mengintervensi   penyelesaian kasus tersebut.


"Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak kalau boleh saya minta untuk dibuka terbuka biar tidak ada syak wasangka," ucapnya.


Hari ini, Kepolisian Indonesia (Polri) memeriksa 4 saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama(Ahok). Juru bicara Polri, Agus Rianto, mengatakan satu di antara saksi yang diperiksa hari ini adalah Ahok, sementara tiga saksi lainnya merupakan saksi ahli.


Ahok hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari Bareskrim Polri untuk kasus dugaan penistaan agama. Dia diperiksa di salah satu ruangan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Sementara 2 saksi lainnya, ujar Agus, diperiksa di tempat terpisah. Namun Agus tak merinci tempat pemeriksaan para saksi ahli tersebut.


Menurut Agus, sejauh ini polisi sudah memeriksa 13 saksi dan 12 ahli. Dengan penambahan 4 saksi yang diperiksa hari ini, total 29 saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian. 


Editor: Rony Sitanggang

  • #intoleransi
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • dugaan penistaan agama
  • Jokowi Presiden

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!