BERITA

Jelang Aksi 4 November, Konten SARA Meningkat

""Kalau dulu terkait SARA muncul tapi tidak terlalu besar tapi makin ke sini frekuensi SARA-nya bisa jadi lebih banyak dari konten kekerasan atau radikal.""

Wydia Angga

Jelang Aksi 4 November, Konten SARA Meningkat



KBR, Jakarta-  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),   menyebut situs dengan konten bermuatan SARA meningkat sejak dua minggu lalu. Kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza permintaan pemblokiran atas situs itu mencapai puluhan namun sebagian di antaranya sudah termasuk daftar hitam Kominfo dan telah diblokir sebelumnya.

"Tren berubah-ubah, kalau dulu terkait SARA muncul tapi tidak terlalu besar tapi makin ke sini frekuensi SARA-nya bisa jadi lebih banyak dari konten kekerasan atau radikal. (Meningkat sejak kapan?) semenjak dua minggu yang lalu. Jumlahnya sebenarnya yang diminta untuk diblokir banyak tapi sebagian besar sudah ada dalam blacklist yang sudah ada jadi hanya sebagian yang diblokir. Permintaan puluhanlah. Minggu lalu misalnya 24 situs, kemudian ada 30 akun," ungkap Noor kepada KBR, Kamis (3/11/2016).


Noor menambahkan, pemblokiran dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkominfo dengan instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN). Kolaborasi ini merupakan tindakan antisipasi merebaknya provokasi dan konten negatif menjelang pilkada. Seperti hari ini, kata Noor, Kemenkominfo memblokir 11 situs yang mengarah pada provokasi, SARA dan radikalisme.


"Yang 11 ini mengarah ke provokasi ke sebuah tindakan-tindakan walau belum terjadi, kemudian juga isu SARA dan sebagian besar lagi ada radikalisme. Nah ada yang mengarah 4 November, tapi sebenarnya ini sesuatu yang tidak hanya 4 November. kebetulan aja sekarang ekstra ketat juga artinya intensitasnya lagi tinggi sehingga kita harus mewaspadai semuanya, antisipasi itu diperlukan ketika  makin banyaknya konten negatif," ujar Noor.


Menurut Noor, pemblokiran itu bersifat tetap meski pemilik situs dapat ajukan keberatan. Mereka, kata dia, bisa memeriksa kontennya, menurunkan konten negatif, dan mengajukan pembukaan kembali. Ia juga mengungkap pemblokiran sesuai kategori dan telah melalui mekanisme. Noor menyebut SOP yang dijadikan acuan pemblokiran adalah Peratutan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 Situs Internet Bermuatan Negatif.


"Provokatif itu ada arah gerakan semacam ajakan. Kalau kategori begini. Kita ada panel yang berdiskusi, Panel ini memberi pandangan kalau sebuah situs dilaporkan negatif. Nah dilihat dulu, negatif ini seberapa. misalnya kita bicara radikalisme. Merah apabila dia ada ajakan melakukan sesuatu, jelas targetnya.  Nah itu merah artinya jelas untuk diblokir," jelasnya.


Sebelumnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia  mempertanyakan tidak adanya mekanisme pengujian atas kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama, dan Ras (SARA).  Kesebelas situs yang diblokir itu adalah; Lemahirengmedia, portalpiyungan, suara-islam, smstauhiid, beritaislam24h, bersatupos, pos-metro, jurnalmuslim.com; media-nkri, lontaranews, dan nusanews. Pantauan KBR hingga Kamis malam, sejumlah situs itu masih bisa diakses.


Editor: Rony Sitanggang

  • blokir media
  • Plt Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!