BERITA

Tuntut Referendum, Komnas HAM Papua Gelar Pertemuan dengan Korban Biak Berdarah

""Pemda Papua, dalam konteks otonomi khusus ingin memberikan perhatian bagi mereka. Ini yang sedang dicarikan payung hukumnya,""

Bambang Hari

Tuntut Referendum, Komnas HAM Papua Gelar Pertemuan dengan Korban Biak Berdarah
Korban Biak Berdarah menuntut referendum. (Foto: KBR/Wydia A.)



KBR, Jakarta- Komnas HAM Perwakilan Papua  menggelar  pertemuan tertutup dengan  korban peristiwa Biak Berdarah. Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramendey mengatakan, pertemuan ini akan membahas mengenai pilihan  penyelesaian kasus pelanggaran ham yang terjadi di Bumi Cendrawasih itu.

Selain akan memberikan hasil pertemuan ini kepada Komnas HAM Pusat, Fritz juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi setempat, yang berencana mengeluarkan peraturan gubernur yang ditujukan bagi para korban.


"Secara keseluruhan, kami juga terus berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Sebab Pak Gubernur juga melihat bahwa ada ketidakadilan dalam putusan kasus pelanggaran HAM di Abepura, 7 Desember 2000. Dan dari hasil persidangan tersebut, para korban tidak mendapatkan apa-apa. Karenanya Pemda Papua, dalam konteks otonomi khusus ingin memberikan perhatian bagi mereka. Ini yang sedang dicarikan payung hukumnya," kata dia, Jumat (07/10).


Ia menambahkan, kasus Abepura hanya merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM yang proses hukumnya dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. Pengadilan hanya menghukum beberapa aparat keamanan, tanpa memperhatikan kelanjutan hidup bagi para keluarga korban yang tewas, atau korban yang masih hidup, yang mengalami penyiksaan.


Sebelumnya, korban tragedi di Biak Papua  tak lagi berharap atas upaya pemerintah menyelesaikan kasus kemanusiaan yang terjadi 1998 lalu. Selama ini, salah satu korban Biak Berdarah Tineke Rumakabu menyatakan  tak pernah mendapatkan haknya sebagai korban penghilangan paksa. Itu sebab, mereka tak peduli penyelesaian melalui cara yudisial atau nonyudisial. Mereka hanya ingin hak penentuan nasib sendiri atau referendum.

Editor: Rony Sitanggang 

  • Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua
  • Frits Ramendey
  • korban Biak Berdarah Tineke Rumakabu
  • penyelesaian nonyudisial

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!