BERITA

Tak Pertimbangkan Lapangan Kerja, Fitra Sebut APBN 2017 Salah Perhitungan

""Ini adalah kesalahan perhitungan yang kemudian akhirnya membuat rezim semakin defisit.""

Dian Kurniati

Tak Pertimbangkan Lapangan Kerja, Fitra Sebut APBN 2017 Salah Perhitungan
Ilustrasi (setkab.go.id)


KBR, Jakarta- Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebagai perencanaan keuangan negara yang salah perhitungan. Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah karena dalam menyusun APBN pemerintah masih tak memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Apung mencontohkan, dalam APBN itu pemerintah tidak mempertimbangkan kesediaan lapangan kerja untuk menekan pengangguran tahun depan.

"Waktu pertama kali Sri Mulyani dilantik, 'Visi saya adalah tiga, yaitu mengembalikan kepercayaan APBN, memutus kesenjangan, dan memberantas kemiskinan.' Faktanya, dalam APBN ini belum tergambar seperti itu. Ini juga termasuk dalam Nawacita, ternyata enggak ada. Lapangan kerja tidak menjadi prioritas dalam formula pembahasan APBN. Ini adalah kesalahan perhitungan yang kemudian akhirnya membuat rezim semakin defisit," kata Apung di Bakoel Koffie, Senin (31/10/16).


Apung mengatakan, pemerintah perlu menghitung peluang tenaga kerja yang tercipta dari setiap pengeluaran negara dalam APBN. Apung mencontohkannya dengan Amerika Serikat yang dalam penyusunan APBN-nya selalu menghitung potensi tenaga kerja baru yang akan tercipta. Kata dia, mekanisme itu masih belum digunakan di Indonesia.


Apung berujar, kekeliruan menyusunan APBN juga dapat dilihat dari proporsi dana desa dalam transfer daerah. Kata dia, undang-undang sudah mengamanatkan desa mendapat porsi 10 persen dari transfer daerah. Apabila tahun depan transfer daerah dipatok Rp 705 triliun, berarti paling tidak nilai dana desa sebesar Rp 70 triliun. Namun, dalam APBN 2017, dana desa hanya dialokasikan Rp 60 triliun.


Pekan lalu, DPR mengesahkan UU APBN 2017. Dalam Undang-undang APBN 2017, postur anggaran disetujui dengan nilai pendapatan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.080 triliun. Pada rapat itu, defisit anggaran dipatok sebesar 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 330, 2 triliun. Sedangkan keseimbangan primer disetujui Rp 109 triliun dan pembiayaan Rp 330, 2 triliun.

Editor: Dimas Rizky

  • APBN 2017
  • UU APBN 2017
  • Fitra soal APBN 2017
  • Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!