BERITA

Jonan Menteri ESDM, Ketua Komisi Energi DPR: Gagal Paham

""Apakah lembaga ESDM ini tidak begitu penting, dengan diangkatnya Archandra makin gagal paham lagi saya.""

Yudi Rachman

Jonan  Menteri ESDM, Ketua Komisi Energi DPR:  Gagal Paham
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menyalami Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wamen ESDM Arcandra Tahar (kanan) seusai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta-
Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)   menilai pengangkatan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakilnya Archandra Tahar akan menimbulkan persepsi buruk kepada pemerintahan Jokowi. Alasan menurut Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu, Ignasius Jonan pernah diganti sebagai Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu. Artinya, Iganisius Jonan tidak mampu menjalankan program-program pemerintah yang sudah direncanakan. Sehingga pengangkatan Ignasius Jonan akan menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat.

"Wah saya gagal paham. Sebetulnya pak Jonan itu mantan menteri yang di-reshuffle dan berhentikan beberapa waktu lalu sekitar tiga bulan. Karena persepsi yang dibangun untuk Kementerian ESDM itu harus profesional. Lalu, memang dipersepsikan kabinet profesional, kalau profesional setahu saya ukurannya cuma satu performance atau kinerja. Jadi, kalau dulu pak Jonan diganti sebagai Menteri Perhubungan karena dia gagal sebagai Menteri Perhubungan dari sisi kinerja. Lalu sekarang diangkat lagi sebagai menteri ESDM. Itu artinya mengangkat orang gagal," jelas Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu kepada KBR, Jumat (14/10/2016).


Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu menambahkan, kinerja Ignasius Jonan pun akan diberatkan dengan diangkatnya Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri. Alasannya Archandra memiliki masalah kewarganegaraan ganda. Padahal kata dia, untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia membutuhkan waktu lima tahun.


 "Apakah lembaga ESDM ini tidak begitu penting, dengan diangkatnya Archandra makin gagal paham lagi saya. Dulu dia diberhentikan dari Menteri ESDM karena masalah kewarganegaraan, para pakar mengatakan kewarganegaraan Archandra bisa kembali melalui naturalisasi dalam waktu lima tahun, itu kata pakar hukum. Kan persyaratan menteri dan wakil menteri kan sama, sama dengan lurah. Kalau dari sisi legalitas terpenuhi, yang dibangun opini Archandra sangat pintar, kenapa tidak menjadi menteri sekalian kenapa jadi wakil," jelas politikus Gerindra itu.


Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengangkat Iganisius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Kementerian ESDM sebelumnya dijabat Plt Luhut Binsar Panjaitan yang merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Menteri ESDM Ignasius Jonan
  • Wamen ESDM Arcandra Tahar
  • Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!