BERITA

Ancam Mogok, Ratusan Buruh di Bandung Demo Minta Kenaikan Upah 31 Persen

""Besaran kenaikan 31 persen itu sekitar Rp 625.000 dari upah yang sekarang,""

Arie Nugraha

Ancam Mogok, Ratusan Buruh di Bandung Demo Minta Kenaikan Upah 31 Persen
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (24/10). Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 31 pers



KBR, Bandung- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya menuntut kenaikan upah sebesar 31 persen pada tahun 2017. Alasannya, upah yang diterima saat ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang Undang Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2003.

Menurut Ketua Divisi Advokasi Kasbi Bandung Raya, Brend Minardi, berdasarkan survei atas kebutuhan buruh,   upah yang ideal diterima buruh adalah Rp 3.060.000 untuk memenuhi hidup layak.


"Tuntutan sekarang kita adalah penghapusan PP 78 dan kenaikan upah buruh sebesar 31 persen serta diskriminasi dan penangguhan upah oleh perusahaan yang dipaksakan oleh gubernur. Besaran kenaikan 31 persen itu sekitar Rp 625.000 dari upah yang sekarang," ujar Brend Minardi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Senin (24/10).


Ketua Divisi Advokasi Kasbi Bandung Raya, Brend Minardi mengatakan besaran kenaikan upah tersebut, masih mengambil indikakator yang sangat minim. Sebabnya kata Brend, besaran kenaikan upah yang dituntut  belum termasuk sejumlah hak buruh perempuan.


Dia menambahkan, hak buruh perempuan yang dianggap masih belum dipenuhi yaitu hak cuti hamil, menstruasi dan menyusui. Untuk itu, besaran kenaikan persenan upah tersebut dapat saja ditingkatkan dengan syarat pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2013 tentang pengupahan, serta sebaran keputusan Menteri Tenaga Kerja yang diterbitkan   17 Oktober 2016 lalu.


"Itu menjadi agenda tuntutan tambahan bagi Kasbi agar pemerintah tidak semena-mena dalam menentukan upah terhadap buruh," kata Brend.

Kasbi Bandung Raya menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa karena mengaku tidak percaya lagi dengan proses negosiasi. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok nasional dan menghentikan operasional produksi di seluruh pabrik yang ada di Jawa Barat pada akhir bulan ini.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Divisi Advokasi Kasbi Bandung Raya
  • Brend Minardi
  • PP 78 tentang pengupahan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!