OPINI

Menunda Vaksin, Mengundang Bencana

Petugas menyuntikan vaksin MR

Pemerintah menargetkan 31 juta anak di 28 provinsi di luar Pulau Jawa bisa divaksinasi Measles-Rubella (MR). Tapi di sejumlah daerah program nasional ini tak mulus. Unsur babi dalam vaksin terus jadi polemik. Lantas kepala daerah mengambil kebijakannya sendiri, menunda pelaksanaan pemberian vaksin. Padahal ini bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta seluruh kepala daerah menyukseskan program Imunisasi MR.

Di Aceh masih ada satu juta lebih anak yang belum mendapat vaksin MR. Di Indragiri Hilir, Riau, baru 16,5% anak diimunisasi dari total 197 ribu lebih anak sasaran imunisasi. Sementara program berakhir bulan ini.

Kebijakan yang fatal dari kepala daerah bisa berbuah bencana. Satu anak dengan virus MR bisa menularkan virus kepada 12-18 anak lain, di satu lokasi, lewat pernafasan dan bersin. Virus lantas berpindah ke ibu hamil yang ujung-ujungnya melahirkan bayi dengan cacat bawaan - sakit jantung bawaan, katarak, gangguan pendengaran atau tuli, lumpuh sampai IQ jongkok. Inikah yang mau kita lihat dari anak-anak kita?

Satu-satunya cara memutus mata rantai virus ini adalah dengan memberi kekebalan pada tubuh anak-anak. Kalau perlu pegangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI ) sudah keluarkan fatwa yang membolehkan vaksin MR. Sungguh naif menolak vaksin dengan mengorbankan hak hidup sehat dan masa depan anak-anak kita.

  • vaksin MR
  • Surat Edaran Mendagri
  • imunisasi MUI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!