BERITA

Pulau Hiri, Pulau Ramah Anak Pertama di Indonesia

Pulau Hiri, Pulau Ramah Anak Pertama di Indonesia

KBR, Jakarta - Untuk pertama kalinya di Indonesia sebuah pulau dinobatkan sebagai Pulau Layak Anak. Adalah Pulau Hiri di Kota Ternate, Maluku Utara. Deklarasinya digelar pada Sabtu (25/8/2018) pekan lalu. Pulau Hiri lantas bakal jadi pelopor juga inspirasi bagi pulau-pulau lain agar juga bisa menjadi pulau layak anak. 

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin menuturkan, konsep pulau layak anak ini mirip dengan kabupaten/kota layak anak. Di mana, pembangunan di daerah tersebut dilakukan dengan berbasis pada kebutuhan anak. Tujuannya, demi memenuhi hak serta perlindungan khusus bagi anak.

"Kecamatan Pulau Hiri menjadi contoh untuk kecamatan layak anak, memang ini  yang pertama di Indonesia. Tapi, konsepnya tetap sama dengan kota layak anak, kami tetap menerapkan 24 indikator yang selama ini digunakan untuk kota layak anak. Tetapi diterapkannya tingkat kecamatan," jelas Lenny N Rosalin dalam perbincangan di Program KBR Pagi, Senin (27/8/2018).

Ia pun menjabarkan, untuk menjadi daerah layak anak, setiap kabupaten/kota harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di antaranya hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, serta hak pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, juga perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

Baca juga:

Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak tertuang dalam amanat konstitusi sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Dengan meratifikasi konvensi tersebut, negara berkewajiban memenuhi seluruh hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.

"Terdapat sekitar 1000 anak di Pulau Hiri, 100% anak-anak di sana memiliki akta kelahiran semua. Karena ini hak dasar yang paling utama untuk anak-anak. Kartu identitas baru dimiliki 63 anak, karena program ini masih baru. Forum anaknya sudah terbentuk, punya ruang kreatifitas anak di semua kelurahan. Ada tiga kelurahan di Pulau Hiri sudah di inisiasi sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak."

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) pada 2018, sebanyak 389 kabupaten/kota mengajukan komitmen menjadi daerah layak anak. Jumlah itu dari total 516 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun dari ratusan daerah yang mengajukan, hanya 177 kabupaten/kota yang lolos verifikasi Kemen-PPPA sebagai daerah layak anak.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • Pulau Hiri
  • Pulau Ramah Anak pertama di Indonesia
  • Pulau Ramah Anak
  • Pulau Layak Anak
  • Layak Anak
  • Daerah Layak Anak
  • anak
  • hak anak

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Fitri6 years ago

  • Fitri6 years ago