HEADLINE

Alasan Idrus Mundur dari Menteri Sosial

Alasan Idrus Mundur dari Menteri Sosial

KBR, Jakarta - "Saya menghadap Pak Presiden, menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri sosial," begitu kata Menteri Sosial Idrus Marham di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).

Politikus golkar itu mengklaim pengunduran dirinya untuk melindungi kehormatan Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut diambil setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi PLTU Riau I.

Ia khawatir jika tak segera mundur, status hukumnya itu bakal merusak reputasi Jokowi terkait komitmen pemberantasan korupsi.

"Pertimbangan yang pertama adalah untuk menjaga kehormatan Pak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi, komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di indonesia. Saya ingin menjaga agar semuanya baik."

Idrus mengungkapkan, telah menerima surat penyidikan dari KPK yang juga menetapkannya sebagai tersangka, Kamis (23/8/2018) sore. Menurutnya, ia baru berkesempatan bertemu Jokowi siang ini dan langsung menyerahkan surat pengunduran diri. Idrus merasa akan tak etis dan tak bermoral bila ia tak segera meletakkan jabatan menteri.

Baca juga:

Ia pun berujar, telah meminta ke Jokowi untuk segera menunjuk pengganti. Menurutnya, jabatan menteri sosial tak boleh kosong terlalu lama agar program pengentasan kemiskinan tak terhambat.

Juli 2018, petugas KPK menjaring sembilan orang dan menyita Rp500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Idrus Marham. Uang itu diduga merupakan bagian dari total komitmen fee Rp4,8 miliar atau 2,5 persen dari total nilai proyek. Usai pemeriksaan pasca-OTT, KPK langsung menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo.

Setelahnya, penyidik KPK lantas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah saksi termasuk di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur PLN Sofyan Basir.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/korupsi_pltu_riau_1__pekan_ini_kpk_periksa_pejabat_bumn_dan_politikus/96596.html"><b>Suap PLTU Riau-1, Pekan Ini KPK Maraton Periksa Saksi</b></a></li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2017/pemerintah_pasrah_jika_proyek_listrik_35_ribu_mw_tak_tercapai_2019/92793.html">Pemerintah Pasrah Jika Proyek Listrik 35 Ribu Megawatt Tak Tercapai 2019<span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></a></b></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

  • Idrus Marham
  • Mensos Idrus Marham
  • KPK
  • korupsi PLTU Riau-1

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!