BERITA

Aman Abdurrahman, Terpidana Teroris Pendiri JAD Dapat Remisi Bebas

Aman Abdurrahman, Terpidana Teroris Pendiri JAD Dapat Remisi Bebas

KBR, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan remisi terhadap 5.441 narapidana yang berada di wilayahnya dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan salah satu yang mendapat remisi bebas adalah narapidana teroris Aman Abdurrahman.


"Terakhir itu di tahun 2017 ini yang bersangkutan mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan. Dan ini ini tahun keempat," kata Ibnu kepada wartawan usai pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Kota Semarang, Kamis (17/8/2017).


Aman Abdurrahman alias Oman Rochman (45 tahun) merupakan terpidana terorisme terkait kegiatan pelatihan bersenjata di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar pada 2009. Kegiatan pelatihan militer itu juga melibatkan pendiri Jemaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Baasyir.


Pria kelahiran Sumedang, Jawa Barat itu ditangkap pada Desember 2010. Selanjutnya, pengadilan memvonis Aman Abdurrahman dengan hukuman sembilan tahun penjara. Aman dianggap berperan mendanai kegiatan pelatihan senjata sebesar Rp20 juta dan 100 dolar AS melalui Dulmatin.


Aman Abdurahman kemudian ditahan di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sejak tahun 2013.


Baca juga:


Pada 2015, sejumlah faksi kelompok teroris di Indonesia membentuk kelompok baru dengan nama Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut intelijen Amerika Serikat, JAD berada di belakang Aman Abdurrahman sebagai pendukung kelompok simpatisan ISIS.


Meski begitu, sejak Minggu (13/8/2017) Aman Abdurahman telah dibon atau dipinjam Densus Antiteror 88 ke Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan lanjutan terkait keterlibatannya dalam kasus terorisme lainnya.


Situs Counter Extremism Project menyebut Aman Abdurrahman sebagai pemimpin 'de facto' simpatisan ISIS di Indonesia. Sejak 2014, masih dalam penjara, Aman berperan sebagai penerjemah utama propaganda ISIS untuk disebarluaskan melalui internet dan para simpatisan.


Menurut Counter Extremism Project, di dalam penjara Aman Abdurrahman meradikalisasi sekitar 20 tahanan. Sejumlah orang diantaranya kemudian terlibat kegiatan terorisme, termasuk dalam serangan bom di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta, awal Januari 2016.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
  • kelompok Jamaah Anshor Daulah
  • Jamaah Ansharut Daulah
  • Jamaah Anshorut Daulah JAD
  • jaringan Maman Abdurrahman
  • Aman Abdurrahman
  • jaringan teroris
  • ISIS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!