HEADLINE
Dukung KPK, Aktivis Antikorupsi Parodikan Kunjungan Pansus Angket ke Lapas
"Koalisi antikorupsi gelar aksi protes memparodikan kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin temui narapidana korupsi."
Prisma Ardianto
KBR, Jakarta - Koalisi Antikorupsi mencurigai langkah Pansus Angket DPR mengunjungi tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Jumat (7/9) pekan lalu. Aktivis ICW sekaligus anggota koalisi Kurnia Ramadhana menilai, pendapat dari para narapidana korupsi itu takkan objektif. Sehingga, dia ragu keterangan yang dihimpun oleh tim Pansus Angket DPR bertujuan untuk memperkuat KPK.
Ditambah lagi, lanjutnya, orang-orang yang ditemui Pansus tersebut memiliki rekam jejak perkara korupsi.
"Mungkin masyarakat atau publik sudah tau pengertian narapidana adalah seseorang yang sudah terbukti bersalah di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Bagaimana kita percaya, pendapat-pendapat yang keluar dari narapidana adalah pendapat-pendapat yang objektif," tutur Kurnia saat dihubungi KBR, Minggu (9/7).
Baca juga:
- Pansus Angket Datangi Napi, Forum Guru Besar Datangi Istana Dukung KPK
- Pertemuan Pansus Angket KPK & Mahasiswa Berakhir Ricuh
Dia pun menceritakan, aksi itu memparodikan kunjungan anggota pansus angket ke Lapas Sukamiskin. Dalam parodi tersebut, para koruptor digambarkan gembira menyambut kedatangan anggota Pansus. Kegembiraan itu, tutur Kurnia, karena koruptor merasa mendapat pembelaan dari para anggota dewan.
"Itu diperagakan dengan mengalungkan bunga ke leher anggota Pansus Hak Angket dengan raut wajah ceria."
Kunjungan ke Lapas, menurut Kurnia, bahkan menunjukkan bahwa para anggota DPR tak paham hukum karena meminta pendapat dari narapidana. Aktivis antikorupsi itu pun menduga, manuver sebagian anggota DPR itu bermuara pada revisi Undang-undang KPK yang bakal melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.
- Rebutan Miryam Haryani, Pansus Angket Ancam Sandera Anggaran KPK & Polri
- Presiden Jokowi Tak Mau KPK Lemah & Kendor
Dia mengungkapkan, khawatir jika langkah politik anggota Pansus Angket DPR ini terus berlanjut. Mengingat, kewenangan penyelidikan DPR itu digunakan untuk kasus yang proses hukumnya tengah ditangani KPK.
- Pansus Angket KPK
- lapas sukamiskin
- dukungan KPK
- dukungan kepada KPK
- ICW
- Koalisi Antikorupsi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!